-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Bupati H.Nanang Ermanto, Sambut Baik Kedatangan Tim VLK KLA di Lampung Selatan

Rabu, 21 Juni 2023 | 13.14 WIB Last Updated 2023-06-21T06:14:33Z

 


Tren5.co.id, LAMSEL_ bupati Lampung Selatan H.Nanang Ermanto bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Kunjungan (VLK) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI) dalam rangka penilaian dan pembinaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023 di Kabupaten Lampung Selatan, Selasa 20/06/2023.


Turut hadir juga Staf Ahli Bupati, para Asisten dan para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Lampung Selatan termasuk Camat dan Lurah serta Ketua Forum Anak Kabupaten Lampung Selatan Hj.Winarni Nanang Ermanto.


Hasil pantauan tim IWOI Lamsel di lokasi, Ketua Forum Anak Lampung Selatan dalam sambutannya mengatakan, Kepala Daerah dalam arahannya menyampaikan visi pembangunan sumberdaya manusia Kabupaten Lampung Selatan adalah mencetak generasi unggul Lampung Selatan.


"Arahan Bupati Lampung Selatan melalui Visi dalam pembangunan sumberdaya manusia adalah mencetak generasi unggul Lampung Selatan. Visi ini menjadi acuan bagi semua perangkat OPD dan pihak hang terkait dalam proses pembangunan daerah termasuk penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Lampung Selatan."ucap Hj.Winarni Nanang Ermanto.



Ketua Forum Anak juga menuturkan, terobosan dan inovasi daerah yang diselenggarakan dengan gerakan Swasembada Wc, Swasembada Gizi, Swasembada Sekolah.


Dikesempatan yang sama Bupati Lampung Selatan dalam sambutannya, Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan menyambut baik terlaksananya kegiatan verifikasi ini, dan memberikan apresiasi kepada Tim Verifikasi Lapangan/Kunjungan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.


H.Nanang Ermanto juga mengungkapkan,Sebagaimana yang kita ketahui,  perlindungan Anak merupakan amanah Undang- Undang perlindungan Anak No.35 Tahun 2014, bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan Nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.


"Atas dasar undang-undang perlindungan anak tersebut, maka kami telah berkomitmen untuk mengintegrasikannya kedalam RPJMD, yang tertuang didalam Kebijakan Program dan Kegiatan Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Selatan."ungkapnya.


Bupati Lampung Selatan juga berharap ditahun 2023 ini Kabupaten Lampung Selatan dapat meraih predikat Utama, yang dimana di tahun 2022 meraih predikat Madya.


Tidak lupa, H.Nanang Ermanto mengajak, Untuk mewujudkan hal tersebut tentunya dibutuhkan sinergitas serta dukungan yang kuat dari semua pihak. Dengan demikian  Lampung Selatan akan menjadi kabupaten yang visioner dalam pemenuhan hak-hak anak, dan unggul dalam menyiapkan generasi penerus bangsa yang berkualitas di masa depan. 

[Liana/tim]