-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Diduga Gegara Sunat ADD Dua Oknum Kades Serang Berurusan Hukum, Ketua PERWAST Prihatin

Jumat, 23 Juni 2023 | 05.10 WIB Last Updated 2023-06-23T08:51:23Z

 


               Gambar ilustrasi 


Tren5.co.id, SERANG _ Waspadalah,,!! Anggaran Dana Desa sangat menggiurkan para pejabat desa dengan nilai yang lumayan fantastis, dengan adanya kasus yang menyeret 2 oknum kepala desa di kabupaten serang tahun ini sangat mengecewakan masyarakat luas umumnya masyarakat kabupaten serang,Kamis 22 Juni 2023.


Ke 2 (dua) oknum kepala desa yaitu oknum kepala desa lontar kecamatan pontang dan oknum kepala desa katulisan, kecamatan cikeusal, yang terseret kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD), Disinyalir terjadinya penyimpangan  anggaran dana desa ( ADD ) tersebut, diduga tidak terkontrol dalam Pengelolaan keuangan dana Desa yang menyebabkan kerugian uang negara dan masyarakat.




KETUA PERWAST perkumpulan wartawan serang timur Angga Apria Siswanto, ketika dimintai tanggapan terkait dua oknum kepala desa dikabupaten serang yang terjerat kasus korupsi Anggaran Dana Desa ia menyayangkan dan prihatin akan kejadian tersebut, pasalnya, kepala desa yang seharusnya, menjalankan tugas sebagai mana tupoksinya, malah sebaliknya merugikan keuangan negara yang bersumber dari pajak masyarakat.

"saya sangat prihatin Terkait adanya 2 (Dua) oknum kepala desa dikabupaten serang terjerat dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa, padahal sudah jelas mereka memahami aturan dan mekanisme pelaksanan atau penggunaan nya sesuai bunyi,  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia NO 60 TAHUN 2014, tentang. 


Dana Desa yang bersumber dari, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara ( APBN ) Pasal 2, Dana Desa dikelola secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mengutamakan kepentingan masyarakat setempat." Ucap Angga Apria Siswanto Ketua.


 (PERWAST - Tomi)