SERANG, Tren5.co.id - Tim patroli KRYD dan tim Opsnal Polsek Ciruas terus lakukan upaya pencegahan tindak kriminal dan pelanggaran hukum lainnya dengan mengoptimalkan sisir daerah rawan dan jam rawan kriminalitas didaerah hukum Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten. (02/06/2023) pukul 02.00 Wib.
Tim patroli KRYD dan tim Opsnal Polsek Ciruas bergerak dengan menggunakan kendaraan patroli dan menyalakan Lampu Rotator sisir pemukiman warga, tempat - tempat mesin ATM yang rawan pencurian uang Modus ganjal kartu ATM, supermarket, jalur utama antisipasi tawuran, geng motor dan kejahatan jalanan lainnya.
Selanjutnya, tim mendatangi remaja yang sedang nongkrong dan menghimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban tidak melibatkan diri maupun terlibat dalam aksi tawuran, atau bergabung dalam geng motor yang akan mendapat konsekuensi hukum.
Selain itu, tim KRYD yang dipimpin Aiptu Gunardi juga mendatangi warga yang sedang berkumpul, "bahwa Polsek Ciruas berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang tertib, aman dan nyaman dengan mengaktifkan Siskamling dan ronda malam", himbau Gunardi.
Terkait hal ini, Kapolsek Ciruas Kompol Suhara mengatakan, "bahwa kami selalu melakukan Analisa, Evaluasi, Pendataan dan pemetaan lokasi dan jam rawan kriminalitas serta Laka Lantas yang dilakukan setiap bulan oleh Kepolisian Resor Serang dan Polsek jajarannya", ungkapnya.
"Patroli KRYD dengan melibatkan tim Opsnal bertujuan untuk mencegah terjadinya suatu tindak kejahatan terutama Curat, Curas, Curanmor dan tawuran serta Miras, Narkoba dan Penyakit Masyarakat lainnya demi terciptanya ketertiban, rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya warga masyarakat kecamatan Ciruas", tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama tim KRYD menyampaikan pesan Kapolsek Ciruas, "jika warga masyarakat mengalami, melihat terjadinya suatu peristiwa tindak pidana atau pelanggaran hukum dan atau keadaaan darurat lainnya, segera melapor ke Polsek terdekat atau menghubungi Call Center Kepolisian 110, jangan main hakim sendiri", tutupnya.
(Yonki/Humas)