-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Ditetapkan Sebagai Sekolah Layak Anak, Kementerian Tinjau Langsung SMPN 1 Kalianda

Rabu, 21 Juni 2023 | 13.28 WIB Last Updated 2023-06-21T06:28:28Z

 


Tren5.co.id, LAMSEL_ Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia melakukan verifikasi tentang kabupaten layak anak dengan meninjau langsung sekolah yang telah ditetapkan sebagai sekolah layak anak, salah satu di SMP Negeri 1 Kalianda yang beralamat di Jalan Kol.Makmun Rasyid No.52 Way Urang Kalianda, Selasa (20/6/2023).


Sekolah dengan akreditasi A tersebut merupakan sekolah yang memiliki berbagai prestasi di ekstrakurikuler disamping sebagai sekolah ramah anak juga memiliki berbagai prestasi dan satu satunya sebagai sekolah rujukan di Kecamatan Kalianda.


Ditunjuknya SMP Negeri 1 Kalianda sebagai sekolah ramah anak karena sekolah tersebut telah memenuhi beberapa syarat sebagai sekolah ramah anak antara lain, memiliki lingkungan belajar yang hijau dan teduh, memiliki budaya sopan santun serta berbagai fasilitas yang memberi dukungan untuk tumbuh dan berkembang nya anak demikian kata pihak kementerian perlindungan perempuan dan anak.



Turut hadir pada kunjungan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Lampung Selatan Joniyansyah, Plt.Kepala Dinas Pendidikan Asep Jamhur, S.E., M.M.


Menurut Kepala SMP Negeri 1 Kalianda Ikhwan Amanat, S.Pd., sekolahnya telah ditunjuk menjadi sekolah ramah anak sejak Tahun 2023 oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Lampung Selatan.


“Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami, sehingga terus berbenah dengan memenuhi beberapa syarat sebagai sekolah ramah anak, seperti kita ada yang namanya kode etik larangan dan wajib dalam penanganan di satuan pendidikan. Disamping itu kami memiliki guru yang sudah terlatih di bidang sekolah ramah anak dan juga disekolah kami ada 13 kegiatan ekstrakulikuler yang aktif dan berprestasi,”ucapnya.


Dalam mengakhiri kunjungannya, pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak berpesan untuk terus meningkatkan dan membenahi segala kekurangan yang ada untuk menjadi sekolah ramah anak yang bersandar dan bersertifikat nasional.

[Liana/tim]