Kab.Serang, Tren5.co.id - Terkait dengan izin PT IPB yang digemborkan tidak ada, melalui perwakilan perusahaan inisial Y saat ditemui diwilayah carenang pada malam Sabtu Tanggal 3 Juni oleh beberapa awak media menyangkal kabar itu,Kamis 8 Juni 2023.
Inisial Y yang saat itu ditemui awak media mengatakan, Kalau bicara tentang izin PT Indo Pusat Bumi ( IPB) sudah ada, akan tetapi karena masih ada kesalahan dengan alamat sekarang, maka pihak notaris akan memperbaiki terdahulu, jelasnya.
Lanjut Y, Mana mungkin kita dari pihak perusahaan tidak memberikan kontribusi kepada pihak desa setempat, manajemen perusahaan punya data, mulai dari bukti transfer hingga kwitansi yang berjumlah puluhan juta rupiah yang di ketahui lurah, bebernya.
Masih dengan Y, Bahkan kita juga ada kontribusi lain, ketika pihak supplier mengirimkan tanah dengan mobil Dump Truck untuk IPB persatu unit diambil oleh oknum pihak desa yang berjumlah ratusan ribu rupiah, terangnya.
Tambah Y, Perusahaan kita bergerak di bidang Workshop Alat Berat jadi tidak ada produksi kecuali aktivitas memindahkan barang, apalagi dikaitkan dengan keberadaan limbah, itu bukan limbah B3 akan tetapi sisa cuci tangan para pekerja ketika selesai bekerja, ucapnya.
(Tim)