-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Kordinator OMG Lamsel Geram dengan Diduga Ketidaktransfaran Korwil OMG Lampung

Jumat, 30 Juni 2023 | 13.41 WIB Last Updated 2023-06-30T06:51:54Z

 


Tren5.co.id, Lampung Selatan _ Diduga Ketidak transfaran dalam anggaran dalam kegiatan Konservasi Ekosistem Laut yang diselenggarakan oleh Orang Muda Ganjar (OMG) Kabupaten Lampung Selatan yang bertempat di Pantai Titian Mutiara di Desa Betung pada tanggal 28 Juni 2023.


Kordinator OMG Kabupaten Lampung Selatan sekaligus Kepala Bidang Hukum IWOI Kabupaten Lampung Selatan, Agie Reinaldy Maizuly sangat geram, saat dipersulitnya masalah administrasi kegiatan yang baru saja dilaksanakan olehnya.


Kejadian itu bermula ketika Korda (OMG) Lampung Selatan melaksanakan kegiatan workshop konservasi ekosistem laut di pantai Titian Mutiara desa Betung, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan pada hari Rabu siang (28/06/2023), kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan memenuhi target sesuai berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh bidang hukum Korwil (OMG) Lampung.


Saat diwawancarai oleh tim Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Lamsel di kediamannya Agie Reinaldy Maizuly, S.H., mengungkap"Ia menilai bahwa ketua korwil diduga sudah melangkahi aturan yang dibuatnya sendiri yang jelas sudah merugikan pihak-pihak yang dibawah, salah satunya Korda Lamsel.


"Disinyalir kami menemukan banyak kejanggalan dari ketua Korwil dari awal sampai akhir di kegiatan (OMG) di Lampung Selatan, dia ngomong bahwa dalam kegiatan kami banyak evaluasinya dan beliau buat aturan-aturan seenaknya yang dimana aturan itu sebelumnya memang gak ada", jelas Agie,   Kamis malam, (29/06/2023).


Agie juga menerangkan dari sebelumnya nya kegiatan (OMG) di Lamsel, ketua korwil sudah menganggap sepele soal anggaran  tahap termin satu sebanyak 70%  dan terkesan melambat-lambatkan penurunan dana sampai pada akhirnya anggaran tersebut diselesaikan pada H-2 sebelum acara dilaksanakan.



"Kalau kita beracuan dengan surat sudah jelas diduga ini melanggar, harusnya anggaran sudah clear paling lambat H-3, dan 70% itu ditransfer dalam waktu yang berjenjang dua hari, yang lebih parah dana itu juga gak semuanya diserahkan", tambah Agie.


Tak berhenti disitu saja, pengurus (OMG) Korda Lamsel lantas menyelidiki perangai yang dibuat oleh ketua Korwil Rizky Ramadhan dengan menyelaraskan kegiatan-kegiatan yang pernah di adakan oleh Korwil.


Dalam hasil penyocokkan itu telah ditemukan beberapa kejanggalan kurangnya jumlah peserta dalam hasil dokumentasi salah satu contoh kegiatan bantuan prasarana burung merpati yang dilaksanakan oleh ketua Korwil di dusun Sukamaju, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung pada tanggal (25/06/2023).


Adapula kegiatan Bantuan Perbaikan infrasturktur sekolah yang diadakan di kelurahan Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus pada tanggal (18/04/2023) yang dipimpin langsung oleh ketua Korwil saat menyerahkan bantuan, namun lagi-lagi jumlah orang didalam dokumentasi tak mencapai 50 orang.


"Ini kan menandakan bahwa memang ketua Korwil gak sehat sudah berjalan semaunya dia, apapun aturan yang udah dibuatnya malah dilanggarnya sendiri kan lucu dan ini juga bisa masuk pada pasal 378 KHUP tentang penipuan", komentar ketua Korda OMG Lamsel.


Masih ditempat yang sama, Agie juga mengatakan pengurusnya sudah menjalankan kegiatan sesuai amanah, prosedur dan target akan tetapi pihak Korwil seperti mengelak dan enggan menerima, Ia juga berpesan bahwa seorang pemimpin harus memberi tauladan yang baik.


"Mohon diingat kita tidak selamanya jadi pemimpin, dan susah nya membagun rasa kepercayaan serta persaudaraan, jika begini saya akan membubarkan kepengurusan OMG di Lampung selatan,"pungkasnya dengan tegas. 


*Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.*


(Liana/timiwoilamsel)