-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Oknum Kades Tanggamus Diduga Jadi Bandar Narkoba Ditangkap Polda Lampung BB 6 kg Sabu

Selasa, 06 Juni 2023 | 19.12 WIB Last Updated 2023-06-06T13:30:20Z

 



TANGGAMUS, Tren5.co.id- Kepala Desa berinisial (TA) di Tanggamus, Lampung ditangkap polisi. Ia ditangkap atas dugaan kepemilikan 6 Kg narkotika jenis sabu.

TA ditangkap terkait peredaran narkoba. Bahkan, ia disebut bandar besar di wilayah Lampung dan jaringan Pulau Sumatera.


Direktur Resnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya membenarkannya penangkapan TA. Bahkan ada orang lain yang ikut diamankan bersama sang oknum kades.”Berita yang di kutip dari DetikSumbagsel.com”


Benar, saat ini masih kami dalami, ada dua orang yang kami amankan,” ucap Erlin saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).


Mantan Kapolres OKU Timur dan Musi Banyuasin itu tak menampik terkait barang bukti sebanyak 6 kilogram. Namun untuk detail akan dijelaskan saat rilis kasus hari ini.


“Iya barang bukti 6 Kg sabu-sabu. Mohon bersabar, nanti akan kami ungkap semua dalam konferensi pers,” kata Erlin singkat.


Dari foto yang diterima detikSumbagsel, barang bukti narkoba dibungkus dengan kemasan teh cina. Selain itu, beberapa barang bukti juga dipecah ke beberapa paket lain dengan dikemas plastik bening.


Belum diketahui pasti asal usul barang haram tersebut. Mengingat kasus baru akan dijelaskan Direktorat Narkoba siang nanti di Mapolda Lampung.


(Rls/***)