Lubuk Linggau Utara, Tren5.co.id _ Polsek Lubuk Linggau Utara Berhasil ungkap kasus tindak pidana curat di jalan Ahmad Yani pasar Bukit Sulap Kecamatan Lubuk Linggau Utara Kota Lubuk Linggau. Senin, 12/06/2023.
Mewakili Kapolres Lubuk Linggau AKBP. Harissandi. S.IK.M.Si, Kapolsek Lubuk Linggau Utara AKP. Denhar.SH, mengatakan" berdasarkan laporan korban (Deni), 40 tahun ke SPKT/Polsek Lubuk Linggau Utara pad tanggal 04 April 2023. saat kejadian di tempat kejadian perkara (TKP), Jl..Ahmad Yani Pasar Bukit Sulap Kecamatan Lubuk Linggau Utara kota lubuk linggau. dan keterangan Saksi-saksi, Ali umur 45 Tahun. Dan Tomi umur 40 Tahun dengan tersangka inisial (D) Umur 19 Tahun. Telah terjadi tindak pidana pencurian," kata Kapolsek Lubuk Linggau Utara AKP. Denhar. SH.
" Pada hari Minggu tanggal 02 April 2023 di Jl. Pasar Satelit Kecamatan Lubuk Linggau Utara tepatnya di Toko dan Gedung Lapak Jual milik UPT Pasar Bukit Sulap sekira Jam 02.00 WIB yang mana Saat itu Pelaku Mengambil dan membongkar Pintu Aluminium serta besi Layar Lapak Jual, yang mana Toko tersebut belum di tempati para pedagang, dan pd saat pelaku sedang membongkar Besi dan aluminium yg mana sebagian pintu aluminium sudah ada yang dibongkar Pelaku dan oleh pelaku disembunyikannya di semak - semak, kemudian pelaku melanjutkan lagi membongkar besi Tebeng layar yang diketahui oleh penjaga malam dan pelaku melarikan diri dengan pergi meninggalkan Satu unit sepeda motor dan Satu unit Pintu aluminium," ungkap nya.
Atas kejadian tersebut Kapolsek AKP. Denhar. SH menjelaskan" korban UPT Pasar satelit mengalami kerugian 34 Unit Pintu Aluminium dan 6 unit besi tebeng Layar. Akibat kejadian ini kerugian ditaksir dengan uang senilai Rp. 100.000.000,- ( Seratus juta rupiah)," jelas Kapolsek AKP Denhar. SH
" Kronologis penangkapan yaitu pada hari Selasa tanggal 06 Juni 2023 sekira jam 09.00 wib. Kanit reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara Ipda Faisal yang mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku sdr inisial D umur 19 tahun yang terlibat perkara pencurian di wilayah hukum Polsek Lubuk Linggau Utara 1,kemudian Ipda Faisal melaporkan informasi dan berkoordinasi dengan Kapolsek Lubuk Linggau Utara 1 AKP Denhar, SH, kemudian Kapolsek melaporkan hal tersebut kepada Kapolres Lubuk Linggau dan Kapolres Lubuk Linggau memerintahkan kanit reskrim dan anggota nya untuk melakukan tindakan penangkapan terhadap tersangka yang di kota Jakarta," ujarnya
" Serta melakukan koordinasi ke Polda Metro jaya.pada hari yang sama pukul 21.00 wib Ipda Faisal bersama unit reskrim team Anak Macan polsek Lubuk Linggau Utara 1 berangkat menuju kota Jakarta. Dan pd hari Rabu tanggal 7 Juni 2021 pukul 18.00 wib Kanit reskrim dan team tiba di jakarta. Lalu Ipda Faisal dan team Anak Macan langsung berkoordinasi dengan anggota Polda Metro jaya untuk mencari keberadaan pelaku. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dihari kamis tanggal 08 juni 2023 sekira pukul 05 00 Wib untuk tempat tinggal pelaku dapat diketahui. Dan pada saat itu juga pelaku langsung dilakukan penangkapan tanpa perlawanan," beber nya
Dalam hasil interogasi sementara Kapolsek AKP. Denhar.SH mengucapkan"
pelaku mengakui bahwa memang benar dirinya bersama sama pelaku inisial A dan I ( sedang dlm proses hukum) melakukan pencurian tersebut. Selain melakukan pencurian. Pelaku juga DPO dalam perkara Anirat," ucap Kapolsek AKP. Denhar.SH.
" Pelaku juga mengakui bahwa dirinya bersama teman nya pernah melakukan Curas dengan cara COD. Dan HP korban dirampas oleh pelaku. Pada saat itu pelaku mendapat Satu Unit HP OPPO 54 warna biru, dengan barang bukti 1 (satu ) unit sepeda motor Honda Beat, 1 ( Satu) lembar pintu aluminium." pungkasnya.(Heru)