Serang, // Biro Logistik Polda Banten laksanakan kegiatan penyusunan rencana kebutuhan barang milik negara (BMN) untuk rencana kerja anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-KL) tahun 2025 yang dilaksanakan pada Kamis (24/08).
Kegiatan di buka oleh Kabaginfolog Biro Logistik Polda Banten AKBP Mustika Zaman di hadiri oleh Kasubbag P.BMN Baginfolog Penata TK I Iin Sri Hindayah, Kasubbag Alsusang Bagpal Penata TK I Erni Masito serta para operator satker Polda Banten dan Polres Jajaran.
Kabaginfolog Biro Logistik Polda Banten AKBP Mustika Zaman mengatakan kegiatan penyusunan rencana kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) untuk Rencana Kerja Anggaran Kementerian atau Lembaga (RKA-KL) tahun 2025. "Kegiatan merupakan Implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah dengan turunan peraturan menteri keuangan tentang Perencanaan kebutuhan barang milik negara," kata Mustika.
Mustika juga menyampaikan setiap pengelola wajib menyusun Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) dan melakukan penelaahan atas usulan yang telah dibuat oleh satker di jajaran. " Semua Lembaga wajib melakukan RKBMN melalui aplikasi sistem informasi manajemen aset negara (SIMAN) pada plugin “perencanaan” berdasarkan data BMN dari aplikasi Sakti BMN Tahun berjalan yang telah terintegrasi langsung secara online," ujar Mustika.
Lebih lanjut Mustika menjelaskan bahwa. “Penyusunan RKBMN kali ini merupakan sistem penyajian RKBMN pada master aset lebih memadai serta menerapkan digitalisasi dokumen, Informasi yang tercantum di dalam dokumen digital harus dapat diakses, ditampilkan, dijamin keutuhan dan dapat dipertanggung jawabkan.” ucap Mustika.
Diakhir, Mustika berharap kegiatan ini dapat membangun sinergitas antar fungsi. “Harapan saya, agar kegiatan ini dapat membangun sinergitas antara fungsi logistik dan fungsi perencanaan untuk mencapai target penyusunan RKBMN yang berkualitas, akuntabel dan tepat waktu.” tutup Mustika. (Bidhumas)