-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Kasat Reskrim dan Anggota PPA Aktif Hadiri Kegiatan Supervisi TPPO di Polda Banten

Kamis, 31 Agustus 2023 | 17.05 WIB Last Updated 2023-08-31T10:05:07Z

 

Tangerang, -- Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kompol Arief Nazaruddin Yusuf tidak datang sendiri saat menghadiri kegiatan supervisi Terpadu Penegakan Peraturan Orang (TPPO) yang diadakan di ruang posko Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten. Kasat Reskrim ditemani oleh dua anggota unit V PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), yaitu Briptu Gusty Satya dan Briptu Ayu Tri,Kamis, 31 Agustus 2023.


Kehadiran Kasat Reskrim beserta anggota unit V PPA dalam kegiatan supervisi TPPO ini merupakan langkah konkret sesuai dengan perintah langsung dari Kepala Kepolisian Resor Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono. Supervisi ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Resor Tangerang dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta mendukung penerapan layanan hotline 110 Polri yang aktif selama 24 jam.


Kegiatan supervisi TPPO tersebut mencerminkan semangat kolaborasi antarinstansi dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang. Melalui sinergi ini, diharapkan langkah-langkah yang lebih efektif dapat diambil dalam melindungi perempuan dan anak-anak dari potensi tindakan kriminal yang merugikan.


Briptu Gusty Satya dan Briptu Ayu Tri, anggota Unit V PPA yang mendampingi Kasat Reskrim, juga berperan penting dalam kegiatan ini. Partisipasi mereka adalah bukti nyata dari komitmen Polresta Tangerang dalam memberikan perlindungan dan dukungan bagi korban tindak pidana, terutama perempuan dan anak-anak yang rentan.


Dengan kehadiran Kasat Reskrim dan anggota Unit V PPA, diharapkan kegiatan supervisi TPPO ini akan memberikan kontribusi positif dalam penegakan hukum yang lebih efektif dan berkelanjutan, serta meningkatkan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat di wilayah Tangerang.(*/Red)