-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Melalui Jumat Curhat, Polsek Jawilan Polres Serang Silaturahmi Tokoh Masyarakat dan Mendengarkan Keluhan Warga

Jumat, 11 Agustus 2023 | 16.22 WIB Last Updated 2023-08-11T09:58:35Z


SERANG, // Kapolsek Jawilan Polres Serang melaksanakan silaturahmi Kamtibmas bersama Masyarakat BTN Griya Junti Asri Desa Junti Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Jum'at (11/8/2023) pukul 10.00 Wib.


Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan dipimpin Kanit Binmas Polsek Jawilan Polres Serang Ipda Ahmad Rifai di dampingi Bhabinkamtibmas Desa Junti Bripka Sigit, dan Ka Spk III Bripka Budianto, diskusi dengan masyarakat mendengar aspirasi dari warga Desa Junti, Kecamatan Jawilan Kab. Serang. Melalui tokoh masyarakat. 


Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan,.S.Tr.K,.S.I.K,.menjelaskan Jumat Curhat dialog Kamtibmas dan berdiskusi tentang permasalahan yang ada di wilayah, kami siap menampung aspirasi dari masyarakat dan memberikan solusi dalam penyelesaian masalah," Ucap Kapolsek. 


Melanjutkan, Program Jumat Curhat merupakan atensi dari pimpinan Polri. Selain itu, melalui Program Jumat Curhat, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat, " Tutup Kapolsek. 


Tokoh Masyarakat dalam pertemuan tersebut menyampaikan yang pertama terimakasih kepada Kapolsek Jawilan telah menyempatkan waktu nya untuk mendengar keluhan dan aspirasi dari masyarakat. 

 


Adapun keluhan dari masyarakat BTN Griya Junti Asri dalam pertemuan tersebut menyampaikan keluhan menanyakan terkait proses penanganan Laka Lantas yang sering terjadi sekaligus meminta agar Pihak Polsek Jawilan memberikan Sosialisasi terkait Kenakalan Remaja.


Menganggapi hal tersebut, Kapolsek Jawilan melalui kanit binmas Ipda Ahmad Rifai menjelaskan, " Untuk kejadian Kecelakaan Lalu-lintas ringan yang mengarah kepada musyawarah masih bisa di tangani oleh Polsek Jawilan, namun untuk Luka berat yang memerlukan Asuransi di limpahkan kepada Unit Laka Polres,," kata Kanit binmas. 


Lebih lanjut kanit Binmas menyampaikan himbauan agar selalu waspada terhadap aksi tindak pidana khususnya C3 (Curat, Curas dan Curanmor). Disarankan memarkir kendaraan di tempat yg aman, mudah diawasi dan menggunakan kunci ganda.

(Bidhumas/red)