-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

ASDP Kebut Transformasi Digitalisasi E-Ticketing System Ferizy, Hingga Kini Tercatat Lebih dari 1,6 Juta Pengguna Aktif Ferizy

Sabtu, 23 September 2023 | 15.41 WIB Last Updated 2023-09-23T08:41:35Z

 


Jakarta, -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus berupaya melakukan transformasi digitalisasi dalam layanan tiket penyeberangan melalui penerapan e-ticketing Ferizy yang saat ini mencapai lebih dari 1.600.000 pengguna aktif Web Reservation dan/ Mobile Application Ferizy dan lebih dari 5.000 mitra Gerai Ritel Ferizy secara nasional. 


Melalui audiensi bersama Kementerian Perhubungan RI di kantor pusat ASDP Rabu (20/9) kemarin, Direktur Keuangan, Teknologi Informasi, dan Manajemen Risiko ASDP Djunia Satriawan mengatakan bahwa perjalanan ASDP dalam melakukan transformasi digitalisasi e-ticketing ini berawal dari 2018 dan telah didukung sepenuhnya oleh Presiden Joko Widodo.


“Dalam kunjungan angkutan lebaran 2023 lalu, Presiden Jokowi sudah memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini dan beliau mengajak seluruh penumpang untuk memanfaatkan sistem e-ticketing Ferizy demi kenyamanan penyeberangan bersama. Perjalanan digitalisasi online ticketing hingga akhirnya resmi menjadi aplikasi Ferizy ini diawali dengan pre-paid card atau cashless-RFID ticketing pada Agustus 2018, lalu dilanjutkan dengan implementasi E-KTP, Passport, dan Card Reader untuk pengisian data manifest dan kecepatan transaksi pada Juni 2019 hingga akhirnya diluncurkan aplikasi Ferizy pada Mei 2020,” ujarnya.


Djunia menjelaskan lebih lengkap mengenai 3 fase implementasi digitalisasi tersebut yang diawali dengan fase pertama yaitu digitalisasi e-ticketing perubahan layanan tiket sobek (manual) menjadi tiket digital pada 45 pelabuhan yang terdiri dari 34 pelabuhan milik ASDP dan 11 lainnya milik non-ASDP bertujuan untuk transformasi layanan _end-to-end_ di pelabuhan, peningkatan kontrol produksi pelabuhan dan penyeberangan, pendataan manifest yang lebih akurat banding proses manual, hingga pencetakan data manifest secara digital.



“Selanjutnya fase kedua merupakan fase perubahan metode pembayaran tunai menjadi non-tunai (cashless) dimana ASDP mendukung program pemerintah dalam hal elektronifikasi pembayaran di pelabuhan penyeberangan, mempercepat layanan transaksi pembelian tiket di loket Pelabuhan, meningkatkan kepuasan customer dengan beragam pilihan metode pembayaran, serta meningkatkan revenue assurance dan meminimalisir praktek penyalahgunaan pembayaran. Di tahap inilah ASDP mulai menerapkan pembayaran cashless dimana pembelian tiket online dapat melalui pembayaran 11 virtual account, 3 e-wallet, 5 gerai retail, 3 internet banking, 6 sales channel sedangkan tiket go-show menerima pembayaran dari 13 virtual account, 5 e-wallet dan 4 kartu uang elektronik,” jelasnya.


Pada fase ketiga, digitalisasi sudah masuk ke tahap Online Reservation & Sales Channel. Peningkatan layanan pembelian tiket secara pre journey melalui reservasi online pada aplikasi Ferizy telah terlaksana pada 15 Pelabuhan yaitu Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Ajibata, Ambarita, Lembar, Padangbai, Jangkar, Sape, Labuan Bajo, Jepara, Karimunjawa, Surabaya, dan Madura. Selain itu, pembayaran online ticketing dapat dilakukan melalui lebih dari +120 metode pilihan pembayaran, yaitu Virtual Account, Gerai Ritel, E-Wallet, Internet Banking, dan Finpay Code.


Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menambahkan bahwa seluruh tahapan tersebut tentunya berfokus pada peningkatan aspek keselamatan, operasional, dan pelayanan.


“Digitalisasi tersebut mampu memperbaiki pendataan manifest menjadi lebih akurat, memberikan hak pengguna jasa terhadap asuransi lebih terjamin, mengatasi lonjakan antrean pengguna jasa. Langkah-langkah digitalisasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pelanggan tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di Indonesia,” ujarnya.


ASDP terus mengimbau kepada para pengguna jasa untuk dapat melakukan reservasi tiket minimal H-60 hari sebelum keberangkatan dan memastikan bahwa data yang dimasukkan adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan. 


(if/hms)