Serang, -- Bidkeu Polda Banten Melaksanakan Persiapan Pemeriksaan BPK RI tahun 2023 pada Satker Jajaran Polda Banten bertempat di Rupatama Polda Banten pada Rabu (27/09).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol. Retno Dwiyanti didampingi oleh Kasubiddalverif Bidkeu Kompol Melinda Berliana Efendi, Kasubbagrenmin Bidkeu Penata TK I Setiawan Eko Nugroho dan diikuti oleh Para Kaurkeu, Kasikeu, Para pengelola barang bukti dan Para Kasattahti Polres Jajaran.
Dalam sambutannya Kabidkeu Kombes Pol. Retno Dwiyanti menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakaannya rapat koordinasi. "Maksud dan tujuan dilaksanakaannya rapat koordinasi adalah untuk menyampaikan persepsi dan data pendukung guna menghindari temuan-temuan yang nantinya akan mempengaruhi laporan keuangan Polda Banten dan Polri," kata Retno.
Selanjutnya, Retno mengatakan Bidkeu selaku Pembina fungsi keuangan Polda Banten dan jajaran. "Bidkeu selaku Pembina fungsi keuangan Polda Banten dan jajaransudah selayaknya melaksanakan asistensi atau pendampingan dalam pengelolaan administrasi yang berkaitan dengan pelaporan keuangan," ucap Retno.
Selanjutnya kegiatan penyampaian materi dari PS Paur APK Subbidbia dan APK Bidkeu Polda Banten Ipda Yoffy Trinova tentang tata cara pengelolaan barang bukti di lingkungan Polri. "Dalam penyampaiannya Yoffy menyampaikan tentang tata cara pengelolaan barang bukti di lingkungan Polri serta teknis pengisian saldo pada Pelaporan barang bukti," ujar Yoffy
Acara dilanjutkan dengan Pemeriksaan data barang bukti oleh tim Asistensi Bidkeu Polda Banten untuk persiapan Audit BPK RI yang akan dilaksanakan pada 11 s.d. 20 Oktober 2023.
Diakhir, Kabidkeu berharap agar dalam pelaksananya nanti tidak ada temuan. "Saya berharap dengan adanya kegiatan asistensi ini kita dapat menemukan persamaan persepsi dan dapat mempersiapkan data secara akurat serta siap menyajikan hasil yang maksimal guna menghadapi Audit BPK RI tahun 2023," tutup Retno. (Bidhumas)