-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Butuh Perhatian Pemerintah, Rumah Saroh di Jamaka Kletak Kota Serang Tidak Layak Huni

Rabu, 27 September 2023 | 19.33 WIB Last Updated 2023-09-27T12:36:45Z


Serang, --- Sangat miris rumah seorang warga di Lingkungan Jamaka Kletak, RT 004, RW 003, Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang, diduga nyaris ambruk menimpa penghuninya, kini membutuhkan perhatian dan bantuan pemerintah. 


Rumah yang di tempati kurang lebih puluhan tahun seorang diri, berstatus janda bernama Saroh sangat memerlukan uluran tangan dan bantuan untuk diperbaiki, yang saat ini roboh dan tidak bisa di tempati lagi, Rabu ,27 September 2023. 


Menurut seorang warga Ayub menyampaikan ke awak media, saya sebagai warga sangat miris melihat keadaan rumah Saroh dengan keadaan seperti ini, terangnya.


"Rumah ambruk dan tidak bisa di tempati, padahal, ini rumah satu-satunya yang ia punyai, dan tinggal sendiri,jelasnya.


Masih Ayub, Kami sebagai warga masyarakat sangat prihatin dengan keadaan rumah Saroh saat ini, tapi apalah daya kami, ingin membantu dengan apa, karena keterbatasan yang kami miliki, apalagi dengan keadaan sekarang, ucapnya.


Menurut Informasi, 2 tahun sebelumnya sudah di ajukan ke program RTLH. Namun, sampai saat ini belum ada tindakan, hingga kondisi rumah saat ini roboh dan ambruk, bahkan tidak sedikit yang melihat, baik dari OPD,  pejabat dan donatur. Tapi belum ada tindakan dan bantuan untuk membangun rumah tersebut, kata ayub.


Saat ini yang menjadi kekawatiran warga, dengan keadaan rumah yang tidak layak huni, tapi masih di tempati Saroh, kekuwtiran akan keselamatan mereka. Akan tetapi, karena tidak ada lagi rumahnya selain ini, ungkapnya.


Ayub mengatakan Saroh merupakan warga di lingkungan kami, yang mana, sehari-harinya tinggal dirumah seorang diri dan tidak ada pekerjaan apapun, bahkan, untuk makan sehari hari susah apalagi untuk membangun rumah, bebernya.


Untuk itu, kami berharap kepada pihak terkait bisa membantu perbaikan rumah Saroh, jangan sampai adanya korban akibat tertimpa rumah roboh, sebab menurut UUD 1945 pasal 34 ayat 1, menyebutkan, bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara, ucap Ayub.


Tambah Ayub, Semoga pemerintah daerah bisa mendengarkannya, hingga dapat membangun rumah Saroh janda  hidup sebatang kara, agar manikmati masa tuanya, tutupnya. (*/Red)