-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Di Hari ke 11 Ops Zebra Maung 2023, Ditlantas Polda Banten Laksanakan Gatur dan Himbauan Serta Teguran

Kamis, 21 September 2023 | 12.59 WIB Last Updated 2023-09-21T05:59:44Z

 

Kota Serang - Hari ke 11 Ops Zebra Maung 2023 Satgas Preventif dan Penegakan Hukum (Gakkum) melaksanakan pengaturan lalu lintas serta himbauan selain itu, juga memberikan teguran tertulis hingga tilang kepada pengendara yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Serang pada Kamis (21/09) 


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Subsatgas Pengaturan dan Penjagan (Putjag) IPDA Nanang Hermana serta diikuti seluruh personel yang tergabung dalam satgas Preventif dan Gakkum. 


Kasatgas Preventif AKBP Oky Bagus Setiaji melalui Subsatgas Pengaturan dan Penjagan(Putjag) IPDA Nanang Hermana mengatakan bahwa sasaran hari ke 11 Ops Zebra Maung 2023 di wilayah Kabupaten Serang. "Adapun pelaksanaan hari ke 11 Ops Zebra Maung 2023 berlokasi di wilayah hukum Polres Serang yaitu Depan Perumahan Persada Jl. Raya Serang-Jakarta, Lampu Merah Pasar Ciruas, Jl. Raya-Jakarta Sentul dan berakhir di Persimpangan depan Gerbang Tol Ciujung," kata Nanang. 


Nanang menjelaskan Satgas Preventif dan Gakkum melaksanakan gatur lalulintas, Himbauan, sosaliasi serta teguran tertulis hingga tilang ditempat kepada pengendara. ”Satgas Preventif dan Gakkum operasi Zebra Maung 2023 Polda Banten melaksanakan gatur lalu lintas, Himbauan, Sosalisasi serta teguran tertulis dan tilang ditempat kepada pengendara sepeda motor dan mobil yang dapat membahayakan pengedara lain," ujar Nanang. 


Nanang menuturkan Ops Zebra Maung 2023 dalam pelaksanaanya tetap menggunakan ETLE namun tetap melaksanakan tindakan penegakan hukum secara manual jika terdapat pengendara yang membahayakan pengendara lainnya. “Sasaran kegiatan ini yaitu 60% represif atau penegakan hukum, 20% preemtif dan 20% preventif, penegakan hukum masih tetap berbasis dengan ETLE namun tidak menutup kemungkinan jika ada masyarakat yang melanggar kasat mata atau membahayakan pengguna lainnya akan dilakukan penegakkan hukum secara manual,” ucap Nanang. 


Nanang menyampaikan bahwa pelaksanaan Ops Zebra Maung 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari. "Kegiatan Ops Zebra Maung 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari 11 sampai dengan 24 September 2023,” ungkapnya. 


Dari hasil pelaksanaan di hari ke 11 Ops Zebra Maung 2023 masih ditemukan pengedara sepeda motor tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang serta kendaran mobil bak terbuka yang mengangkut para penumbang. "Dari hasil pelaksanaan kegiatan di hari ke 11 kami masih menemukan masyarakat yang mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm serta berboncengan lebih dari satu orang serta mobil bak terbuka yang mengangkut para penumpang untuk memberikan efek jera petugas memberikan peringatan teguran tertulis hingga tilang ditempat," jelas Nanang. 


Terakhir, Asep berharap dalam operasi Zebra Maung 2023 ini agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. "Saya berharap agar selama Ops Zebra Maung 2023 masyarakat tidak melakukan pelanggaran dan juga dapat menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan disiplin berlalu lintas,” tutup Nanang. (Bidhumas)