Tangerang, -- Diduga Ditarif Rp.250.000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan Rp.200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah) dalam pegurusan AKTE untuk anak dan KTP,i@nisial I warga Desa Cengkudu,Kecamatan Balaraja,Kabupeten Tangerang- Banten.Merasa terbebani,Senin 18 September 2023.
Inisial I mengatakan ke awak media,saya merasa terbebani dengan tarif nominal sebesar itu, Diduga dikatakan Oknum Pegawai Desa Cengkudu melalui via pesan whatsapp,jelasnya.
"Kita ini orang susah,kalau diminta dengan nominal sebesar itu hanya untuk pembuatan AKTE anak.Bukankah seharusnya semua warga dapat pelayanan tanya dia punguti biaya," ucap I.
Lanjut I,Kalau untuk sekedarnya kita juga paham,namun,bila dibayar untuk kepengurusannya mencapai ratusan ribu,saya sebagai rakyat kecil mikir juga,kan uang sebesar itu cukup untuk jajan anak 1 bulan atau beli kebutuhan keluarga,cetusnya.
Inisial I menambahkan,harapan saya,sistem seperti yang ini jangan,semoga tidak terjadi dipemerintahan lainnya,kasihan masyarakat,sudah malah dibikin susah,tutupnya.
Ditempat terpisah Oknum Pengawai Desa Cangkudu inisial S ketika dikonfirmasi diduga menghapus pesan whatsapp yang ditulisnya.
(Red)Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. (Tim)