Tangerang, -- Terkait dugaan ditarif harga ratusan ribu dalam Pembuatan AKTE dan penggantian KTP yang sudah kusam milik warga di Desa Cangkudu,Kecamatan Balaraja,Kabupeten Tangerang -Banten,Hanya kesalahpahaman antara I dengan Pegawai Desa inisial S.
Seperti yang sudah terbit sebelumnya berjudul:https://www.tren5.co.id/2023/09/diduga-ditarif-pembuatan-akte-250-dan.html
Ketika ditemui di sebuah Pondok Pesantren diwilayah Cangkudu Inisial S mengatakan saya juga tidak menyangka berita tersebut akan cepat tayang,karena belum ada negosiasi dengan Inisial I,ucapnya,Senin 18 September 2023.
Sebenarnya,nominal yang kita sepakati nanti, untuk memberikan kepada pihak lain untuk transpotnya,seperti,beli bensin,rokok dan lain sebagainya,terang S.
"Karena Desa tidak membuatkan KTP atau AKTE,tapi hanya surat pengantar atau menfasilitasi untuk tingkat lainnya", kata S Pengawai Desa Cengkudu.
Lanjut S,Saya juga bantu inisial I untuk membuatkan surat keterangan untuk Buku Nikah,karena belum punya,jelasnya.
Masih dengan S,Karena Program pembuatan AKTE massal ada,tapi belum kita ambil datanya di Kabupaten Tangerang,ungkapnya.
Tambah S,Moga dengan kejadian ini,bisa jadi suatu hikmah untuk di ambil sebagai keakraban kita dengan teman-teman media,tutupnya.(red)