Tangerang, -- Aksi perampokan kembali terjadi di Indomaret di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (26/09).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan komplotan perampokan tersebut terjadi pukul 22.16 Wib tersebut saat karyawan hendak menutup toko. Dimana, tiba-tiba datang 4 orang yang tidak dikenal dan menodongkan senjata kepada karyawan. "Awalnya, satu orang terduga pelaku masuk menuju mesin ATM yang ada di dalam minimarket. Kemudian di susul oleh 3 orang yang dua diantaranya langsung melakukan menodongan senjata menyerupai senjata api kepada karyawan," kata Sigit.
Setelah berhasil mengendalikan karyawan, para pelaku langsung menggasak uang tunai sebesar Rp 10,6 juta, rokok, barang lainnya dan satu unit sepeda motor. "Pelaku menggasak uang dari brankas, kasir dan uang pribadi milik karyawan lebih kurang Rp 10,6 juta. Tak hanya itu, pelaku juga mengambil beberapa barang di minimarket tersebut seperti rokok dan sepeda motor milik salah satu karyawan," ungkap Sigit.
Setelah mendapatkan informasi adanya kejadian tersebut, pihak Polsek Panongan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari para saksi. "Kami sudah kumpulkan keterangan dari para saksi, rekaman CCTV. Saat ini para pelaku masih dalam pengejaran," pungkas Sigit
Atas kejadian tersebut. "Para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan acaman hukuman 9 tahun penjara," tutup Sigit. (Bidhumas)