Serang, -- Proyek betonisasi jalan Nasional Serang - jakarta di perempatan Cikande ambon tepatnya di desa parigi, kecamatan Cikande, diduga pekerjaan tidak sesuai Spek, kamis 28 September 2023.
Pasalnya terlihat pekerjaan betonisasi yang baru rampung beberapa hari sudah di bongkar diduga perkerjaan tersebut tidak Standar Oprasional Prosedur (SOP) dan diduga tidak sesuai Spek.
Menanggapi pekerjaan betonisasi yang diduga tidak sesuai SOP dan diduga tidak sesuai Spek Ketua YLPK Perari DPC kabupaten Serang Maulana mengatakan kepada awak media, " Sangat sayang sekali uang negara di hambur-hambur begitu aja, coba sih pekerjaan itu jangan asal jadi, ikuti aturan yang sudah di tetapkan yang merujuk pada Rancangan Anggaran Belanja ( RAB), agar tidak jadi kerjaan dua kali." Ujarnya
Sambung maulana, " Untung pemerintah jeli dalam pengawasan proyek tersebut, kalau tidak proyek tersebut mungkin tidak akan lama umurnya (kekuatan) dan hanya mengaburkan uang negara." Tandasnya
Selain kerjaan diduga tidak Sesuai SOP dan Spek kerjaan juga tidak adanya papan informasi publik (PIP) menjadi pertanyaan anggaran bersumber dari mana..?
" Menurut amanah undang-undang keterbukaan imformasi publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 dan perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek dimana memuat jenis kegiatan kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan." Tutup Ketua DPC YLPK (*/)