Tangerang, -- Diduga Penjual Minuman Keras (Miras) yang berkedok Oknum Toko Jamu di seberang pom bensin wilayah Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang-Banten, bebas tanpa tersentuh penegak hukum, Sabtu, 30 September 2023.
Kegiatan toko jamu tersebut mengundang perhatian awak media, saat dikonfirmasi penjaga, yang enggan menyebutkan namanya, memberikan telepon seluler untuk berbicara deng an seseorang inisial J yang mengaku seorang kuli tinta, ucapnya.
Lanjut inisial J, Kalau usaha ini sedang kolev, untuk makan saja, anak buah saya susah, tuturnya.
Saat ditanya tentang izin usaha diduga Mirasnya, inisial J tidak menjawab pertanyaan awak media.
Ditempat terpisah, Satpol Kecamatan Balaraja ketika dimintai keterangannya dalam pesan Whatsap mengatakan kita belum tahu, jelasnya.
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. (Red)