Serang, -- Dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi, kali ini menimpa sebut saja Bunga (nama samaran-red) seorang siswi kelas 6 SD (Sekolah Dasar ) Negeri di Kecamatan Carenang, kabupaten Serang, Banten, Selasa, 10 Oktober 2023.
Ketika di temui ibu korban dugaan pelecehan seksual pada putrinya mengatakan, tidak seperti biasanya, ketika saya perhatikan beberapa hari ini anak saya malah sering murung dan hilang keceriannya, setelah saya rayu, dimalam senin tanggal 8 Oktober 2023, akhirnya putri saya sebut saja Bunga (nama samaran) bercerita tentang perlakukan oknum Kepsek inisial AS kepada dirinya dan beberapa teman sekolahannya, ucapnya.
Perlakuan dugaan pelecehan seksual yang dialami anaknya, dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek) berinisal AS, kejadian diruang kerjanya sekitar akhir bulan September 2023, bebernya.
Masih ibu Bunga, Oknum pelaku AS mengundang korban Bunga untuk masuk keruangannya, modus mengerjakan test matematika tentang perkalian dari angka 1 sampai 100, alih-alih memberikan test, pelaku malah memeluk korban dari belakang dan memegang payudara korban, terangnya.
Lanjut ibu Bunga, Diduga pelecehan seksual tersebut sering didapat anaknya. Bahkan masih ada siswi-siswi lainnya mendapat perlakuan yang sama oleh pelaku AS, tuturnya.
Satu minggu setelah peristiwa itu, anak saya dan siswi yang lain dikumpulkan dalam satu ruangan, mendapatkan arahan dari guru, agar tidak menceritakannya kepada orang tua masing-masing, dengan janji nanti pihak sekolah yang akan menyelesaikannya, jelas ibu dari Bunga.
"Semalam (Senin 09/10) sekira pukul 22.30, AS bersama inisial E rekan seprofesinya datang ke rumah saya, dengan tujuan untuk meminta maaf, bahkan berdalih, apa yang dia lakukan terhadap Bunga hanya candaan dan tidak ada maksud apapun", kata ibu Bunga.
Sudah 2 hari Bunga tidak masuk sekolah, untuk kenyamanan putri saya, kami berencana memindahkannya ke sekolah lain, keluh ibu bunga.
Melalui media ini, saya meminta kepada KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia ) Kabupaten Serang dan Provinsi Banten untuk turun tangan dan membantu kami. Saya berharap mendapatkan keadilan bagi Bunga dan teman-temannya. Semoga oknum Kepsek yang telah melakukan pelecehan seksual harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, harap ibu Bunga.
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. (Tim)