Serang, -- Diduga ucapan oknum guru Bp inisial A terhadap murid R beberapa hari yang lalu, terjadi di ruang lingkup Sekolah Menengah Atas 1 Negeri (SMA1N) Cikande. Dikenal dengan nama kerennya Semancik, hal tersebut diakui Kepala Sekolah, Mulyadi dalam duduk bersama diruanganya pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Juga telah tayang sebelumnya dengan judul; https://www.tren5.co.id/2023/10/orang-tua-kamu-mengerti-bahasa-manusia.html.
Dalam jumpa wartawan dan orang tua murid inisial R. Kepala Sekolah meminta izin kepada Wely Morgan orang tua murid inisial R, untuk memutar proyektor. Dalam tampilan layar proyektor kepsek memperlihatkan 30 dugaan kesalahan murid inisial R.
Lanjut Mulyadi, Kata oknum guru BP inisial A, "Orang Tua Kamu Mengerti Bahasa Manusia Tidak" dibenerkan adanya, akan tetapi, ini, karena rasa kesel terhadap R, dengan banyak kesalahannya, ungkapnya.
Terkait dengan ucapan oknum guru BP inisial A,,? ibarat prajurit, kesalahan bawahan tanggung jawab pimpinan (red- kepsek), soal sangsi tidak ada, hanya teguran, terang kepsek.
Disinggung ucapan oknum guru BP inisial A termasuk dalam katagori, bullying, penghinaan atau lain sebagainya,,? hanya rasa kekesalan, namanya manusia ada batas kesabaran, ujar Mulyadi Kepsek SMA 1 Negeri Cikande.
Masih Kepsek, Kalau untuk wartawan, saya tidak pernah mengundang, akan tetapi, dia datang kesekolah dan menemui saya, serta menawarkan terkait berita, apakah mau takedown/ hapus apa klarifikasi, bebernya.
Ditempat yang sama orang tua murid Wely Morgan mengatakan, Kalau untuk anak saya tidak bisa sekolah lagi di SMA1 Negeri Cikande, yang sudah pasrah dan akan saya cari sekolah lain untuk putra saya menimba ilmu, agar melanjutkan pendidikan kejenjang berikutnya, imbuhnya.
Saya terimakasih pada guru-guru yang baik dan sabar mendidik anak saya belajar, dan pantas di sebut pahlawan tanpa tanda jasa, tegasnya.
Sebenarnya masih ada yang menganjal dalam hati saya, perkataan oknum guru BP inisial A, seolah-olah saya ini disebut nya apa ya,,??.
Coba disimak bahasanya " Orang Tua Kamu Mengerti Bahasa Manusia Tidak ",
Tapi kepsek hanya memberikan teguran saja, kepada oknum guru BP inisial A, saksi kepada oknum guru sepertinya tidak ada, harapan saya, kepada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, baik tingkat Kabupaten ataupun Provinsi agar turun dan kroscek akan legalitas oknum guru, apakah sesuai gelar sarjananya, sebagai tenaga pengajar, karena ucapan oknum guru tersebut diduga tidak sesuai kode etik atau mungkin melenceng dari sumpah sebagai guru, karena guru itu, identik dengan gelar " Pahlawan Tanpa Tanda Jasa", tandasnya.
Pertemuan dihadiri Kepsek, Komite, Guru-Guru, Sesepuh, wartawan dan orang tua murid Wely Morgan. Sedangkan oknum guru BP inisial A sudah 2 kali pertemuan tidak pernah hadir.
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. (Tim)