-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Jon Saragih: Pemkot Tangerang Jangan Tutup Mata, Terkait Rumah Potong Hewan Ternak B2, Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

Jumat, 27 Oktober 2023 | 18.37 WIB Last Updated 2023-10-27T11:38:43Z


Kota Tangerang, - Pengusaha pemotongan hewan ternak jenis babi/b2, disinyalir belum memiliki izin dan membuang hasil limbah ke sungai cisadane, berlokasi di Jl. Tangga Asem, Mekarsari, Kec. Neglasari, Diduga Pemerintah Kota Tangerang Tutup Mata, Jumat, 27 Oktober 2023.


Di tempat terpisah aktivis LSM patroli hukum Jon Saragih mengatakan, hal tersebut di karnakan sudah lama berjalan, diduga rumah potong hewan itu beroperasi, tanpa ada pembinaan dari dinas terkait, dari pemeliharaan hingga pemotongan, ucapnya. 


Untuk diketahui, dalam pendirian lokasi usaha pemotongan hewan harus mengacu pada Peraturan Kementerian Pertanian Nomor 13 Tahun 2010 tentang Persyaratan Rumah potong hewan, jelasnya. 


Sambung Jon Saragih, Kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pencemaran terhadap lingkungan sekitar dinilai masih rendah. Terbukti, masih banyak masyarakat yang membuat usaha peternakan berskala kecil justru membuang limbahnya secara sembarangan. Pasalnya, kebanyakan usaha peternakan babi belum dilengkapi dengan Instalasi Pengelolahan Akhir Limbah (IPAL). Akibatnya, mereka justru memilih membuang limbahnya secara sembarangan ke sungai Cisadane, tuturnya. 


Syarat-syarat yang harus dipenuhi, RPH harus memiliki PAG yang berjarak 500 meter dari permukiman warga. Lalu, tersedia sumber air, dan penanganan limbah yang baik, serta lokasi harus lebih rendah dari permukiman agar air buangan tidak mencemari lingkungan.


Dampaknya, dipastikan, dari pembuangan limbah secara sembarangan ke sungai akan mengakibatkan kualitas air semakin buruk karena tercemar. Selain tidak layak untuk MCK, juga menyebabkan ekosistem air semakin terancam. Meminimalisir itu, pembinaan kepada peternak sudah digencarkan. Namun sayang, langkah tersebut belum sepenuhnya mendapat respon positif. “Untuk menyadarkan warga memang sangat sulit masih dibutuhkan waktu panjang.ujarnya


Ketika dimintai keterangan salah satu pekerjaan tak mau disebutkan namanya mengatakan, kalau semua Media Dan LSM ataupun masalah kontrol sosial, untuk mempertanyakan tentang rumah potong hewan Babi, ke RW saja. Memang tidak ada dalam pengelolaan limbah yang baik hanya dibakar dan dibuang di aliran sungai, jelasnya. 

(*/Tim)