Jakarta, -- Hotman Paris dalam video terbarunya di IG nya kembali menyinyir mengenai ayah Kate Lim, Advokat Alvin Lim yang diketahui sedang sakit gagal ginjal. Namun, malah menyebut dalam videonya, diduga modus gagal ginjal dan menuduh "dipindahkan di rumah sakit penjara, yang lebih empuk, ada full AC dan segalanya. Sudah tentu harus baikin kepala rutan lapas nya atau dokter-dokternya.", Senin, 9 Oktober 2023.
Pernyataan Hotman Paris menjurus kepada dugaaan tuduhan seolah ada modus sakit agar dapat fasilitas dan ada perlakuan istimewa dari kalapas karena disinyalir ada kongkalikong atau ada spesial perlakuan.
Hal ini lantas di bantah Kate Lim "Hotman saya tantang untuk membuktikan perkataannya dan bahwa ayah saya hanya modus gagal ginjal dan bawa dokter spesialis ginjal dari IDI untuk memeriksa ayah saya apakah benar modus dan tidak perlu cuci darah ke Rumah Sakit? Jika benar sakit, apakah salah, jika ayah saya di rawat di Rumah sakit, bukankah rumah sakit tempat orang sakit? Jika di rumah sakit tahanan ada ac, dan ranjang empuk, apakah salah?, Haruskah kesehatan pemerintahan gembel dan lusuh serta kotor?" , cetusnya.
Kate Lim melanjutkan bahwa "Ayah saya infeksi bekas luka CDL nya dan perlu ruangan dengan udara sejuk agar tidak infeksi bekas lukanya karena lembab dan terkena keringat. Itu keperluan medis, apakah di bilang fasilitas dan perlakuan spesial? Pengacara senior tapi tidak ada nilai kemanusiaan. Orang sakit dirawat di rumah sakit dihujat dan disudutkan.", sesalnya.
"Apakah pengacara senior itu cuma berani menantang orang sakit dan sedang ditahan yang tidak bisa menjawab balik? Saya tantang pengacara tersebut buktikan tuduhannya, jika benar ayah saya tidak perlu cuci darah dan sakitnya cuma modus, saya siap bayar 1 Milyar, jika Tidak bisa buktikan apakah pengacara tukang pamer harta berani bayar 1 Milyar? Jika tidak berani terima tantangan saya, maka akan saya kirimkan r**k untuk dia pake, karena omongannya tidak bisa dipegang, sehingga terkesan tidak profesional." Tutup Kate Lim.
Video Lengkapnya bisa di tonton di Youtube Quotient TV:
https://youtu.be/Z2KJAYUAiXc?si=UdoTiKy24M1_S49c
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. (Tim)