Banten, -- Dikatakan Nano Maryano selaku ayahanda Briptu FM. Ia menyampaikan rasa terima kasih dan sambutan baik kepada Polres Cilegon dan kepada Polda Banten yang telah menindaklanjuti dan memperhatikan apa yang menimpa keluarga kami, kami percaya tidak ada usaha-usaha untuk mengalihkan, membuat kisah-kisah lain untuk menutupi peristiwa amoral tersebut. Kami juga menyerahkan mekanisme selanjutnya kepada pihak Polres Cilegon Polda Banten, karena kami percaya bahwa Polres Cilegon Polda Banten akan bertindak bijak.
Untuk selengkapnya berikut dari pihak keluarga Briptu FM memuat pernyataan kepada semua pihak, terutama kepada Kapolda Banten dan Kapolres Cilegon, serta awak media. Setelah pemberitaan mengenai peristiwa penggerebegan dugaan perselingkuhan NS yang juga istri anggota Polri Briptu FM, dengan seniornya anggota Polri berpangkat Aipda NM pada tanggal 14 Oktober 2023 di salah satu hotel di Kota Cilegon.
Pihak Polres Cilegon Polda Banten bertindak bijak dan cekatan. Semua pihak yang mengetahui peristiwa dugaan amoral itu diundang oleh Polres Cilegon.
“Kami, selaku keluarga FM sudah diundang oleh Polres Cilegon, siang tadi (16 Oktober 2023). Alhamdulillah pihak Polres Cilegon Polda Banten menyatakan akan menindaklanjuti peristiwa penggerebegan tersebut, Aipda NM akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Untuk itu kami sampaikan terima kasih sebesar-besarnya dan kebanggan kepada Polres Cilegon,” ucap Nano Maryano.
Pada kesempatan itu Nano Maryano, juga telah mendapatkan informasi yang memadai dan berimbang tentang peristiwa tersebut, sehingga pihaknya mengapresiasi langkah cepat dari Polres Cilegon yang akan berfokus pada penindakan terhadap Aipda NM. Demikian pula pihaknya menerima manakala ada kealpaan prosedur dari tindakan Briptu FM.
“Kami berterima kasih kepada pimpinan Polres Cilegon yang sudah memberikan perhatian khusus pada masalah ini, dan memberikan keputusan yang terbaik,” kata Nano.
Nano Maryano juga menyampaikan terima kasih kepada rekan rekan awak media dan semua pihak yang turut membantu masalah tersebut diselesaikan dengan baik.
"Kami sekeluarga masih tetap bangga dengan Polri, mereka bertindak bijak, dan kami percaya ke beliau para pimpinan di Polres Cilegon, Akan bertindak tegas dan adil. Sehingga masalah ini boleh dibilang telah diselesaikan dengan baik. Terima kasih semuanya,” kata Nano Maryano.
Selanjutnya Pihak Polres Cilegon Polda Banten juga sudah memberikan perhatian dan statemen resmi kepada awak media. Sebagaimana diketahui kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Wakapolres Cilegon, Kompol Rifki Seftrian Yusuf menyampaikan bahwa yang bersangkutan sudah dipanggil dan diperiksa di bagian Propam.
“Polres Cilegon tidak pernah menutup-nutupi dan melindungi oknum yang berbuat tidak sesuai dengan Kode Etik Kepolisian,“ kata Kompol Rifki Seftrian, dalam keterangannya, Senin,16 Oktober 2023.(*/Red)