Lampung Selatan, -- Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, serahkan satu unit kursi roda kepada, Kurniati seorang nenek berusia 84 tahun, di kediamannya di Candigirang, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, pada Sabtu, 28 Oktober 2023, pukul 10.30 WIB.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin saat silaturahmi di gubuk geribik nenek Kurniati atau yang lebih dikenal dengan ci kukun, serta menyerahkan bantuan satu unit kursi roda dan sembako.
Bangunan ini berdiri dilahan milik pemakaman Tionghoa atau menumpang sejak tahun 1980. Dengan kondisi ekonomi yang sulit, jadi hanya bisa menempati rumah geribik yang sudah tampak kondisinya mulai berlubang dan gentengnya berjatuhan.
Nenek Kurniati kini menderita tidak bisa berjalan karena rasa sakit di kedua kakinya, kondisi kesehatannya saat ini menurun dan kepalanya yang sering pusing. Nenek Kurniati yang sebelumnya bekerja sebagai tukang cuci ini dirawat oleh dua orang cucunya lelaki yang masih remaja.
Semenjak diberikan pelayanan pengobatan dari Sidokkes Polres Lampung Selatan Nenek Kurniati menceritakan jika dirinya tidak bisa lagi berjalan meskipun menggunakan tongkat dan harus berdiam ditempat tidur.
“ kalau mau beli obat, saya tidak punya uang, jadi kalo sakit, dibelikan obat diwarung oleh cucu saya” sahutnya kepada Kasi Dokkes Ipda dr. Tara
Terima kasih banget, ucap nenek usia 84 tahun ini, dibarengi dengan linangan air mata dan matanya memerah menampakan tangis kebahagiaan menerima bantuan kursi roda.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Ini merupakan wujud kepedulian kami dari Polri, semoga nenek Kurniati lekah sembuh dan bisa berkatifitas kembali” ucapnya.
Perlu, diketahui, Ini bukan hanya tentang satu kursi roda, melainkan tentang kasih sayang, harapan, dan empati yang bisa kita lakukan membuat dunia menjadi tempat yang lebih baik untuk kita semua. Ci Kukun dan Polres Lampung Selatan mengingatkan kita semua tentang kekuatan kebaikan Polri di tengah masyarakat.(ifn)