Tangerang, -- Pekerjaan proyek yang beralamat di jalan raya Serpong yang dikerjakan oleh cv langgeng cipta mandiri, secara profesional dan sesuai SOP dan RAB membantah adanya dugaan penyimpangan pada proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,(PUPR) Banten yaitu rehabilitasi jalan dan pedestrian jl Raya Serpong senilai Rp 13,659,055,000, dari APBD tahun 2023.
Hal itu diungkapkan H elif mutakim kepada WH manejemen CV langgeng Cipta Mandiri , H elif mutakim bahkan mengklaim bahkan proyek senilai 13,6 miliar lebih itu udah dikerjakan sesuai dengan spek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Menurut H elif mutakim , pihaknya tidak mungkin mengerjakan proyek tersebut secara asal-asalan ,sebab mereka juga diawasi oleh konsultan pengawas dari PT kreasi teknitama konsultan dan internal dinas PUPR Banten , termasuk juga diawasi masyarakat sekitarnya.
Kami mengerjakan proyek sesuai dengan spek (RAB), semua bahan bahan material yang dipergunakan juga sudah sesuai spesifikasi dan volume jadi tidak mungkin mengurangi volumenya ungkap H, elif mutakim.
Mengenai adanya kekurangan seperti yang diberitakan sebelumnya di media sudah kami perbaiki dan masyarakat sekitarnya juga mayoritas mengapresiasi pekerjaan tersebut , karena mereka juga mengetahui bahwa proyek tersebut sangat berguna untuk menjaga banjir.
Sementara berdasarkan pantauan aktivis hukum "Ketua umum Gerakan masyarakat adat indonesia" Gema indonesia" Ferry anis fuad,SH,MH ,angkat bicara "bahwa dalam suatu pekerjaan hal yang wajar apabila ada sedikit kesalahan dalam pengerjaan proyek toh itu kan bisa di perbaiki dan ada anggaran perawatan, selagi tidak melanggar ketentuan , apalagi sekarag dinas lebih ketat dalam pengawasan proyek, apabila kontraktor mengerjakan tidak sesuai maka pemerintah pun membayar mereka sesuai yang di kerjakan? Yang rugi kan kontraktor sendiri.
Masih menurut ferry " CV langgeng cipta mandiri bekerja sesuai arahan dari konsultan proyek.
( Redaksi)