-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Pimpin Apel Pagi, Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo Beri Arahan Kepada Jajaran

Selasa, 07 November 2023 | 02.17 WIB Last Updated 2023-11-06T19:17:05Z


Padang, -- Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)  memimpin apel pagi dan memberikan arahan kepada jajaran terkait Pemberantasan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). 


Kepala BNN Provinsi Sumbar Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo dalam apel pagi, memperkenalkan diri dan berpesan agar selalu bekerja secara tim dalam pelaksanaan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan mematuhi aturan serta tupoksi yang telah diberikan kepada masing-masing pegawai.


Selain itu, Tri Julianto Djatiutomo juga meminta agar mempertahankan hal-hal yang baik, selama ini ada di BNNP Sumbar dan memperbaiki hal-hal yang kurang baik. 


Tak hanya pada apel, Kepala BNN Provinsi Sumbar, beserta PJU BNNP Sumbar menghadiri rapat pimpinan secara online melalui Webex Meeting yang digelar oleh Puslidatin BNN RI pada hari Senin tanggal 6 November 2023. 


Dengan arahan dari Settama antara lain : 

1) Memperhatikan langkah-langkah percepatan akhir TA. 2023, yaitu percepatan pencapaian output, outcome dan realisasi anggaran.

2) Segera menyelesaikan tagihan dan pembayaran pekerjaan yang telah selesai, hindari penumpukan tagihan pada akhir tahun anggaran, lakukan pengajuan SPM atas Progres kegiatan secara tepat waktu agar tidak ada tagihan yang tidak terbayarkan pada akhir tahun.

3) Revisi anggaran jika terjadi pagu minus atau terdeteksi potensi pagu minus.

4) Anggaran yang sudah dialokasikan tahun 2023 ini agar dapat diserap maksimal dan optimalkan pemanfaatannya. Kinerja anggaran pada tahun 2023 ini akan berdampak pada perencanaan alokasi anggaran tahun-tahun berikutnya.

5) Bersiap menghadapi tahun anggaran 2024, cek konsep DIPA T.A 2024 khususnya kesesuaian bagan akun standar, satuan volume kegiatan, dan standar biaya masukan.

6) Ajukan penetapan pejabat pengadaan barang jasa, serta pejabat pengelola keuangan seperti perbendaharaan, KPA, KPK, PPSPM dan Bendahara untuk pekerjaan tahun 2024. Segera lakukan rencana umum pengadaan (RUP) T.A 2024.

7) Segera lelang PRA DIPA T.A 2024, Paling lambat tanggal 01 Desember 2023 ( antisipasi refocusing di awal tahun 2024 ).


Setelah apel pagi dan arahan, Kepala BNNP Sumbar melanjutkan rapat internal untuk membahas arahan Settama, media sosial dan pelaksanaan anggaran di BNNP Sumbar dan BNNK jajaran.(*/Red)