-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Warga Geram,,!! Setengah Akses Jalan di Kampung Pacet Desa Kepandean Diduga Ditutup

Jumat, 24 November 2023 | 20.08 WIB Last Updated 2023-11-24T13:10:30Z

 

Serang, -- Separuh akses jalan warga di kampung Pacet RT 08/03 Desa Kepandean, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Diduga di pondasi oleh inisial M yang mengaku pemilik tanah. 


Akses jalan warga sudah berjalan hampir 1 tahun di paving block, bahkan inisial M tidak mengusik ketika pembangunan, namun kini di bangun pondasi rumah sehingga menyempit, Jum'at 24 November 2023.


Ketika diwawancara Turo selaku RT 08/03 mengatakan warga tidak suka jika jalan yang sudah di Paving Block di tutup oleh inisial M, bahkan tidak ngomong apa-apa sama warga, cetusnya. 


Lanjut warga bernama Nasiman, Karena udah ada kesepakatan dengan lurah 1 tahun yang lalu, namun sekarang di bangun, bahkan sudah pondasi setengah dinding, warga ingin di bongkar lagi, biar akses jalan seperti semula, pungkasnya. 


Masih Nasiman, Akses jalan sudah hampir satu bulan di tutup inisial M, imbuhnya


Kami berharap, dan memohon kepada Bupati Serang untuk bisa mendengar keluhan warga, bagaimana kami ini, bisa menikmati akses jalan tersebut kembali, karena separuh nya ditutup dan  di pondasi, karena kami warga, mencari nafkah sebagai pedagang yang mengunakan gerobak, gondeng sehingga tidak bisa lewat, ucap Nasiman beserta Warga lainnya dari Kampung Pacet.


Awak media pun mendatangi Kantor Desa Kepandean, namun tidak bisa bertemu dengan Kepala Desa hanya bertemu staf dan mengatakan bapak baru saja keluar, habis kumpul kumpul disini, terangnya.


Sedangkan inisial M belum dapat di konfirmasi sampai berita ini diterbitkan 


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.(*/Red)