-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Diduga Oknum Pelaku Penghisap Dan Penimbun Solar Subsidi Berkeliaran Bebas Di Wilayah Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 28 Desember 2023 | 11.38 WIB Last Updated 2023-12-30T14:58:15Z


Kota Tangerang, --  Upaya pemerintah dalam penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di SPBU melalui sistem barcode agar tepat sasaran diduga tak seperti yang diharapkan. 


Namun masih ada saja oknum atau mafia yang bermain untuk mencari keuntungan diri sendiri. Salah satunya yang dilakukan mafia Solar berinisial (JY) yang berlenggang bebas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, (27/12)


Dari informasi yang dihimpun awak media di lapangan bahwa oknum pelaku mafia solar masih berkeliaran bebas diwilayah kota tangerang. Dengan memodifikasi kendaraan box truck mengunakan tanki siluman (Red-Kempu) sampai mengunakan mesin penyedot, agar bisa memindahkan dari tanki asli ke tanki siluman disaat pengisian di SPBU. 


Diduga solar bersubsidi tersebut di tampung di sebuah lapak (red-timbun), lalu nanti akan di perjualbelikan ke bos -bos dengan harga yang tinggi. Demi meraup untung yang besar. 


Ketika dikonfirmasi salah satu oknum penimbunan solar subsidi (Jabrig) bawahan dari bos Inisial JY mengatakan, kita hanya mengunakan 4 unit mobil saja. Selain kita yang lainnya juga banyak, balasnya dalam pesan WhatsApp. 


Ditempat terpisah Saepul dari aktivis angkat bicara, Diduga maraknya kegiatan mafia penghisap solar ini, sangat merugikan bagi masyarakat, seharusnya mendapatkan solar tidak dapat, karena hampir sebagian di beli oleh mereka oknum penimbunan, paparnya. 


Masih Saepul, Saya berharap APH di wilayah Kota Tangerang segera melakukan penindakan terhadap oknum-oknum mafia penimbun solar, ucapnya. 


Lanjut Saepul, Untuk itu, pemerintah melalui Satgas Migas maupun Polri khususnya Polres Metro Tangerang Kota, perlu mengambil tindakan tegas terhadap diduga SPBU nakal seperti wilayah, Sitanala, Pasar baru, Legok, tegasnya. 


Tambah Saepul, Jika Laporan Informasi melalui media ini, tidak di gubris dan ditindaklanjuti, maka, kami akan melaporkan ke Mabes Polri, tutupnya. 


Sampai berita ini diterbitkan pihak-pihak SPBU dan Polres Metro Tangerang belum dapat dikonfirmasi.


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. (*/tim)