Jakarta, -- Hari ini LQ Indonesia Lawfirm menerima dana transfer aset sitaan dari investasi bodong "Robot Trading Fahrenheit" selaku salah satu kuasa hukum dari para korban Fahrenheit. Kejaksaan Negeri Jakarta Barat total membagikan kurang lebih 89 Milyar rupiah kepada 10 kuasa hukum termasuk LQ Indonesia Lawfirm yang menerima dana yang akan segera di distribusikan kepada korban Robot Trading Fahrenheit yang memberikan kuasa, Jakarta 12 Desember 2023.
Plt Ketua Umum LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Pestauli Saragih, SH, MH dalam keterangan pers nya mengatakan, terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang telah mengembalikan dana para korban Robot Trading Fahrenheit. Juga kepada Kepolisian dan Majelis Hakim Pengadilan sehingga para korban yang mengambil jalur pidana melalui LQ Indonesia Lawfirm dapat menerima ganti rugi. Selain ini, ada DNA Pro, Koperasi Indosurya, dan beberapa investasi bodong lainnya yang akan segera menyusul pembagian ganti rugi, jelasnya.
" Diketahui bahwa kejaksaan menyita 450 Dollar Singapore dan 27.950 Baht Thailand. Aset sitaan yang di eksekusi kejaksaan kemudian di bagikan pro rata berdasarkan jumlah dugaan kerugian korban robot trading Fahrenheit yang ikut jalur pidana. "Awalnya beberapa oknum lawyer senior mengkritik, karena mengambil jalur pidana. Kasus pidana First Travel di ketahui aset sitaan diduga dirampas negara. Tapi dengan berkeyakinan jika ditangani dengan benar, maka aset sitaan dapat di kembalikan ke para korban dan jalur pidana adalah jalan terbaik. Selain mendapatkan ganti rugi partial yang jumlahnya lebih besar dari jalur PKPU dan kepailitan. Para oknum pelaku kejahatan juga di hukum penjara untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya. Ingat, jalur pidana terbaik jika pelaku kejahatan tidak ada itikat baik atau Lack of Good Faith, " Kata plt Ketum LQ Indonesia Lawfirm.
Lanjut Pestauli Saragih, SH, MH, Sebelumnya LQ Indonesia Lawfirm sudah berhasil menjerat beberapa investasi bodong seperti Millenium, Indosurya, DNA Pro, dan mendapatkan ganti rugi dari beberapa perusahaan gagal bayar seperti Kresna Life, F group dan terbaru Fahrenheit. Reputasi kami diakui masyarakat Indonesia dengan strategi "No Viral, No Justice" yang berdampak pemerintah mengatensi kasus yang ditangani. Bahkan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebutkan bahwa kita sebagai lawyer paling berani di Indonesia dan berintegritas tinggi, imbuhnya.
Tambah Pestauli Saragih, SH, MH, Sekali lagi LQ Indonesia Lawfirm membuktikan komitmennya dan prestasi bagi kliennya dan berintegritas menangani perkara hingga tuntas sesuai perjanjian jasa hukum. Bagi klien dalam kasus Fahrenheit yang sudah memberikan surat kuasa dapat menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di hotline LQ Tangerang 0817-489-0999 atau hotline LQ Jakarta 0818-0489-0999 untuk mengkonfirmasi jumlah kerugian dan daftar nama sebelum kerugian di bagikan oleh ke masing-masing klien. Terima kasih atas kepercayaan penuh masyarakat kepada LQ Indonesia Lawfirm, tutupnya.
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. (*/Red)