-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tiga Pelaku Dan Penadah Handphone Curian di Amankan Polsek Sidomulyo

Minggu, 03 Desember 2023 | 20.06 WIB Last Updated 2023-12-03T13:06:56Z

 

Lampung selatan, -Tiga orang pelaku yang terlibat pencurian handphone  yakni M (40), MH (47), S (41) di gelandang tekab 308 Polsek Sidomulyo. Sabtu, 02/12/2023 sekira pukul 01.00 wib. 


“kami mengamankan tiga pelaku curat handphone, dua diantaranya adalah penadah” jelas Iptu Sugianto Kapolsek Sidomulyo mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin. 


Penangkapan bermula dari diamankannya MH (47) warga  Kenjuru Desa Merak Belantung Kec. Kalianda  Lamsel, yang menguasai 1 (satu) unit HP VIVO type Y16 warna kuning emas yang merupakan hasil curian, pelaku membeli barang tersebut dengan harga Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah). 


“dari hasil introgasi terhadap pelaku MH (47),  mengakui bahwa ia mendapatkan barang hasil curiannya dari pelaku S (41) warga Batu Balai Desa Merak Belantung Kec. Kalianda, dan dari pelaku S (41) kami didapatkan barang bukti lain  1(satu)  buah  HP merk Infinix type HOT 30i, Warna Putih (Diamond White)” lanjut Kapolsek Sidomulyo.


Dari penyelidikan yang di pimpin oleh Kapolsek Sidomulyo Iptu Sugianto,  akhirnya polisi berhasil menangkap buruannya M (40) pelaku utama,  yang merupakan warga Umbul Duren Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo Lamsel.


Pelaku M (40) mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian  dengan kedalam rumah kontrakan korban  melalui pintu samping yang terbuka dan berhasil menggondol 5 (lima) unit handphone yaitu  satu buah samsung A13 warna biru muda, satu buah vivo S1 warna hijau, satu buah vivo Y 16 warna kuning emas (drizzling gold), satu buah oppo A53 warna biru kaca dan satu buah  infinix hot 30i  warna putih (diamond white).  Kamis, 21/XI/ 2023 sekira pukul 04.00 Wib di  Perumnas mustika raya 1 Rt 06 Desa Seloretno Kec. Sidomulyo Lamsel.

(ifn/HMS)