Lebak, -- Marak pengembang emas ilegal di wilayah Kabupaten Lebak, bahkan diduga tanah milik negara pun dikuasai oleh beberapa oknum untuk melakukan aktivitas ilegal tersebut.
Oknum penambang emas liar di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dapat merusak ekosistem seperti abrasi, erosi dan bencana alam lainnya, Selasa 16 Januari 2024.
Aktifis Anti Korupsi Banten kecam penambang emas liar di taman nasional, oknum pelaku tambang emas liar diduga tanpa izin dilahan milik negara ini bisa erosi, abrasi, bahkan tidak tertata rapi, padahal pemerintah pusat gunakan tempat tersebut sebagai Taman Nasional, jelas jhons,
Masih Jhons, Dengan kegiatan tambang emas liar, menuai masalah karena lahan itu bukan di peruntukan menjadi pertambangan emas tapi sebagai "Taman Nasional" yang di gunakan para mahasiswa/i untuk observasi dalam melengkapi studynya, bebernya.
Menurut Sekjen LSM KPKB jhons arieza Iskandar SH, Apapun dalilnya pengelola/penambang emas liar adalah melanggar hukum dan merusak aset pemerintah, hal ini tidak boleh kita diamkan karena pelanggaran hukum sudah pasti ada sangsi pidananya, ujar jhons saat diwawancara, Senin 15 Januari 2024.
Jhons yang di dampingi ketum LSM KPKB Dede Mulyana mengecam keras para penambang emas liar (PETI) Taman Nasional Gunung Halimun Salak adalah satu-satunya hutan penyeimbang cuaca di propinsi Banten ini, ungkapnya.
Efek dari para penambang emas liar akan merusak cuaca yang mengakibatkan panas di wilayah Banten Selatan, Jhons mengatakan kerusakan TNGHS di blok Cirotan dan Cikidang disinyalir dibiarkan oleh oknum petugas Taman Nasional atau mungkin diduga dapat sesuatu dari oknum pelaku, cetusnya.
" Blok cirotan, cimari Desa Suka Mulya dan Citorek, Kabupaten Lebak sebagian hutannya sudah habis di jarah para penambang emas liar, dahulu hutan ini di kelola oleh PT.ANTAM, tapi diduga kini dikuasai oknum penambang-penambang emas liar," kata jhons.
TNGHS adalah salah satu paru- paru Propinsi Banten yang sekarang bukan lagi kebanggaan masyarakat, karena lahan pemerintah tersebut diduga sudah hancur oleh kepentingan golongan, paparnya.
Saya sebagai sekjen LSM KPKB dan Ketum akan menindak lanjuti masalah pengerusakan hutan taman nasional ini, dan nanti kita mungkin bersama aktifis lingkungan di jakarta, akan laporkan ke Menteri Kehutanan RI, Kapolri dan dinas terkait agar memberantas para oknum penambang liar tanpa izin sampai tuntas. Dan terimakasih untuk teman-teman media yang sudah publikasikan kejadian ini, mungkin kita akan coba komunikasi dengan PWI pusat, tutupnya.
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. (*/Red)