Serang, -- Hendak melakukan aksi tawuran, 6 orang yang masih pelajar SMP diamankan personil Polsek Pamarayan. Kejadian diketahui pada Senin pukul 14.15 Wib .
“Kejadian betul, warga yang mengetahui adanya 6 pelajar yang masih SMP ini di curigai diduga hendak melakukan tawuran langsung melaporkan kepada Polsek Pamarayan dan langsung ditindak Polsek Pamarayan," Ungkap Kapolsek Pamarayan Polres Serang IPTU Priyanto,. S. H. Selasa (23/1/2024).
Di kesempatan lain Kapolsek Pamarayan , menjelaskan bahwa saat petugas Polsek Pamarayan datang ke lokasi yang dimaksud dan Polisi bersama berhasil mengamankan 6 pelajar..
“Kami menerima laporan warga selanjutnya personil Polsek Pamarayan datang, akhirnya personil mengamankan dan mengagalkan diduga hendak tawuran, dan 6 pelajar SMP yang ada dilokasi dapat diamankan lalu dibawa ke mapolsek untuk dilakukan Pemeriksaan selanjutnya guru dan orang tua para siswa dipanggil, " ungkap Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, para pelajar SMP di yang ada di kecamatan Pamarayan diketahui 6 pelajar ini bolos sekolah dan hendak melakukan aksi tawuran ke SMP lain di wilayah kecamatan Cikeusal , selanjutnya para pelajar ini langsung menuju tempat yang dituju lokasi tawuran, namun aksinya dapat digagalkan saat itu juga anggota polsek Pamarayan bersama koramil mengamankan 6 pelajar dan dibawa ke Mako polsek Pamarayan, " Jelas kapolsek.
Usai diamankan, Polsek Pamarayan selanjutnya menghubungi guru dan orang tua pelajar yang diamankan usai membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, pelajar selanjutnya diserahkan kepada orang tuanya.
"Kemudian anggota polsek Pamarayan menghubungi guru SMP tersebut dan juga orang tua pelajar yang diamankan, setelah memberikan arahan baik kepada orang tua dan Guru agar lebih mengawasi dan mebatasi jam main anak, selanjutnya dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan pelajar yang diamankan diserahkan kepada orang tuanya masing-masing," tukas kapolsek.
"Dan saya berpesan kepada para pelajar untuk tidak melakukan aksi yang merugikan dirinya dan juga orang lain, polisi akan bertindak tegas kepada siapapun yang melakukan aksi aksi yang mengganggu kamtibmas di wilayah hukum polsek Pamarayan, " tegas Kapolsek Pamarayan Iptu Priyanto,. S.H. (syt/Red)