Serang, -- Dalam menyambut Hari Pers 2024, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang memberikan penghargaan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang atas transparasi dalam mengelola keterbukaan informasi publik.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua PWI Kab Serang, Wisnu Anggoro kepada Kepala Kejari Serang, Muhammad Yusfidli A. SH.MH., LLM dengan didampingi Kasi Intel Kejari Rezkinil Jushar SH, MH dan Sekretaris PWI Kab Serang, Andrea Nanda Saputra.
"Terima kasih atas penghargaan yang diberikan PWI Kabupaten Serang. Semoga sinergitas yang selama ini terbangun akan semakin erat terjalin," ucap Kepala Kejari Serang, Muhammad Yusfidli A. SH.MH., LLM di Ruang Kerjanya, pada Rabu (24/1/2024).
Ia juga berpesan agar PWI Kabupaten Serang dapat menyelenggarakan kegiatan yang bertemakan perlindungan hukum bagi insan jurnalis.
Karena menurutnya, perlindungan hukum itu sangat penting bagi profesi wartawan untuk mendapatkan kepastian perlindungan hukum.
"Tentunya hal itu akan melibatkan narasumber dari Kejari, PWI, Dewan Pers dan pemkab setempat,“ pesannya.
Sementara itu Wisnu mengatakan, pihaknya akan menuangkan pesan tersebut melalui program kerja PWI Kab Serang.
"Apalagi setelah mendengar pemaparan terkait perlindungan hukum bagi jurnalis, itu konsep yang sangat baik untuk perlindungan hukum bagi para jurnalis di Kabupaten Serang," ucapnya. (*****)
.