-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Marak Hingga Mengelilingi DKI, APH Diminta Untuk Bertindak

Minggu, 07 Januari 2024 | 00.46 WIB Last Updated 2024-01-06T17:47:04Z


Jakarta --  Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga marak hingga mengelilingi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, salah satu Jl.Raya, Pondok Gede Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Kota Jakarta Timur. 


Untuk melancarkan usahanya oknum pelaku menyamar sebagai penjual alat kosmetik kecantikan, padahal berjualan obat keras golongan G tanpa izin dokter. 


Seorang warga bernama Ary* mengatakan, tempat usaha tersebut sangat ramai didatangi oleh anak muda, bahkan penjaga toko sempat mengutarakan bahwa bos nya telah memberikan uang sebesar Rp. 6.000.000.00 ( Enam Juta Rupiah) kepada salah seorang dari dua orang pernah datang minggu lalu untuk koordinasi, jelasnya. 



Ketika dikonfirmasi ditoko nya, oknum pelaku penjaga toko mengatakan, bukannya media abang kemaren sudah terima dari bos saya uang yang di transfer atas nama inisial (AK) untuk koordinasi semua yang berada di wlayah Kota Jakarta Timur - DKI Jakarta sebesar Rp.6 juta rupiah, ucapnya kepada Ary*.


Ditempat terpisah  Risky, Aktivitas DKI lewat telepon whatsapp mengatakan, pada saat mengali informasi dari penjaga toko penjual Narkotika golongan G, sempat berkata, " bahwa kita sudah terima uang sebesar Rp. 6 juta rupiah, ".


Tambah Risky, Saya minta kepda Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Polsek Makasar Polres Metro Jakarta Timur, agar menindak para pelaku penjual obat keras golongan G dengan beekedok toko kosmetik, tutupnya. 


Sampai berita diterbitkan bos obat Keras golongan G dan pihak kepolisian setempat belum dapat dikonfirmasi. (*/Tim)