-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Rehabilitasi Turap Kelurahan Uwung Jaya Diduga Asal-asalan, Walikota Tangerang Diminta Tindak Tegas Oknum DPUPR Dan CV Pelaksana Kerjaan

Minggu, 14 Januari 2024 | 00.30 WIB Last Updated 2024-01-14T05:14:54Z


Kota Tangerang, --  Diduga Pembangunan turap Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang - Banten, diduga dikerjakan asal- asalan, Sabtu 13 Januari 2024.


Pekerjaan dari Pemerintah  Kota Tangerang bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) ini bersumber ;


Sub : Rehabilitasi Tanggul Sungai

Nama Paket : Rehabilitasi Turap Kelurahan Uwung Jaya

Sumber Dana : APBD Kota Tangerang

Lokasi Kegiatan : Kecamatan Cibodas

Biaya : RP 658.000.000,00

Tahun Anggaran : 2023

Pelaksana : CV. TIRTA KENCANA

Pelaksanaan : 82 Hari Kalender


Ditempat terpisah Jhons Aktivis Banten Mengatakan, pembangunan turap ini seharusnya mengatasi keluhan warga dari genangan air hujan,  akan tetapi berbeda dengan harapan warga sekitar, sangat kecewa, ucapnya. 


Masih Jhons, Ini diduga adalah karya terjelek oknum DPUPR Kota Tangerang, karena hanya menghamburkan uang negara, hasilnya pekerjaan tidak memuaskan, ungkapnya. 


" Bahkan camat cibodas sudah layangkan surat kepada DPUPR, namun diduga tidak direspon " Kata Jhons. 


Lanjutnya, kami aktifis anti korupsi akan melayangkan surat ke menteri PUPR RI. Sedangkan untuk  PJ walikota tangerang, mohon periksa semua kegiatan DPUPR, jangan cuma hambur-hamburkan anggaran APBD dengan pekerjaan asal -asalan. 


Jhons menambahkan, Teman-teman sosial kontrol susah sekali bertemu dengan beliau, melebihi pejabat utama pemerintah, tutupnya. 


Sedangkan Kadis DPUPR Dan Cv Pelaksana Pekerjaan belum dapat dikonfirmasi sampai berita diterbitkan. 


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.(*/Red)