Serang, -- Beredarnya kabar tentang dugaan adanya Galian di wilayah Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Kapolsek Jawilan angkat bicara.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Jawilan Iptu Jonathan Mampetua Sirait, S.Tr.K., menjelaskan kepada awak media pada Selasa (23/01/2024) bahwa galian tersebut tidak benar adanya.
"Saya tegaskan bahwa di wilayah kami, wilayah hukum Polsek Jawilan, kami pastikan tidak ada galian C ilegal, karna kami berkomitmen untuk memberantas keberadaan tambang ilegal", kata Kapolsek.
Masih Kapolsek, Kami tidak akan segan - segan untuk memberikan tindakan tegas, jika ada pengusaha nakal yang membuka usaha ilegal dan melanggar hukum di wilhum Polsek Jawilan, tegasnya.
Kapolsek Jawilan Menambahkan, Saya mengajak untuk rekan-rekan media, seluruh elemen masyarakat, untuk berperan aktif dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas wilayah hukum Polsek Jawilan dan apabila ada usaha ilegal silahkan melapor, ucapnya. (*/Red)