Merak, - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan kesiapan sarana dan prasarana baik kapal penyeberangan dan pelabuhan dalam kondisi prima untuk mengantisipasi libur panjang pekan depan yang
bertepatan dengan periode libur Isra’ Mi’raj pada Kamis (8/2) dan Tahun Baru Imlek pada Sabtu (10/2).
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan, momentum libur _long weekend_ pekan depan berpotensi mendorong pergerakan masyarakat. “Libur peringatan Isra’ Mi’raj yang dilanjutkan cuti bersama menyambut Tahun Baru Imlek berpotensi mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan liburan termasuk melalui jalur darat dan naik kapal ferry, khususnya di wilayah tujuan wisata di Jawa, Sumatera dan Bali," ujarnya.
Oleh karenanya, lanjut Shelvy, ASDP telah mempersiapkan sarana dan prasarana agar menghadirkan layanan prima bagi seluruh pengguna jasa, termasuk fasilitas publik yang berada di pelabuhan dalam mendukung perjalanan penyeberangan mulai dari pusat perbelanjaan di terminal eksekutif Merak-Bakauheni yang dilengkapi dengan tenant restoran, pakaian, mini market, musholla, toilet, dan mesin atm.
Selain itu, kenyamanan dan keamanan pengguna jasa dengan adanya jembatan penyeberangan orang (JPO) atau yang dikenal dengan access bridge di Pelabuhan Merak. "JPO menghubungkan terminal eksekutif dan reguler sepanjang 441 meter. Selain memudahkan mobilisasi pengguna jasa dari terminal eksekutif ke reguler dan sebaliknya, JPO juga berperan penting dalam menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jasa dengan memisahkan jalur antara pejalan kaki dan kendaraan," tutur Shelvy.
Adapun fasilitas yang tersedia di kapal ekspresnya meliputi kasur, kantin, area bermain anak, musholla, klinik, ruang laktasi, hingga toilet khusus bagi difabel untuk memberikan kenyamanan tambahan bagi para pengguna jasa.
Selama libur panjang tersebut, ASDP mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memiliki tiket maksimal H-1 sebelum melakukan perjalanan. Dengan kemudahan yang ada, pengguna jasa sudah dapat reservasi tiket secara online 60 hari sebelum keberangkatan melalui aplikasi atau website Ferizy.
Antisipasi Antrean
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Dan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili Tahun 2024 pada tanggal 24 Januari 2024, Dirjen Darat Hendro Sugiarto menekankan bahwa telah ditetapkan pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan jalan non tol, sistem jalur dan lajur pasang surut/ tidal flow (contra flow), hingga pengaturan penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Jangkar-Lembar.
Pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan sebagai buffer zone untuk operasional kendaraan angkutan barang di lintas Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar juga turut diterapkan selama masa libur panjang berlaku.
Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan berat lebih dari 14 ton, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih. Kemudian mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.
Terkait operasional angkutan barang di jalan non tol, pengaturan lalu lintas diberlakukan mulai hari Kamis, 8 Februari 2024 hingga Minggu, 11 Februari 2024, pukul 05.00 sampai pukul 22.00 waktu setempat setiap harinya. Sehingga setiap pukul 22.00 sampai dengan 05.00 waktu setempat tidak ada pembatasan operasional angkutan barang di jalan non tol.
Di samping adanya pembatasan kendaraan angkutan barang, Dirjen Hendro memaparkan dalam SKB tersebut juga mengatur operasional pada angkutan penyeberangan.
Pengaturan di Penyeberangan Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar:
1. Lintas Penyeberangan Ketapang - Gilimanuk
Mulai hari Rabu, 7 Februari 2024 sampai Minggu, 11 Februari 2024 akan diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang dan Mobil Bus, sedangkan untuk mobil barang tidak menjadi prioritas.
2. Lintas Penyeberangan Jangkar - Lembar
Kendaraan bermotor yang akan melalui Pelabuhan Jangkar ataupun Pelabuhan Lembar adalah kendaraan bermotor dengan daya angkut maksimal 40 Ton.
3. Sedangkan, pemanfaatan Dermaga Bulusan akan dilakukan opsional tergantung pada kondisi di lapangan.
"Pada lintas Ketapang-Gilimanuk juga akan ada pengaturan perjalanan (delaying system) dan Buffer zone," imbuhnya.
Tujuan Pelabuhan Ketapang dari Situbondo dilakukan di Rest Area Gran Watudodol Jalan Raya Pantura Banyuwangi-Situbondo dan dari arah Jember dilakukan di kantong parkir Dermaga Bulusan. Sedangkan tujuan Gilimanuk dilakukan di terminal kargo Gilimanuk Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk.
Untuk meminimalisir antrean panjang di area sekitar pelabuhan, sejak layanan Angkutan Natal dan Tahun Baru lalu, ASDP telah menerapkan pembatasan pembelian tiket atau geofencing khususnya di 4 pelabuhan utama tersebut, dengan radius sebagai berikut:
1. Pelabuhan Merak sejauh 4.71 KM dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan titik Hotel Pesona Merak)
2. Pelabuhan Bakauheni sejauh 4.24 KM dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Balai Karantina Pertanian).
3. Pelabuhan Ketapang sejauh 2.65 KM dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Terminal Sri Tanjung)
4. Pelabuhan Gilimanuk sejauh 2.0 KM dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Terminal Kargo).
CORPORATE SECRETARY PT ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO