-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Diduga Dianiaya, Oknum Pegawai Planet Eletronik Tampar Konsumen, Berujung Korban Lapor Ke Polsek Cikande

Rabu, 28 Februari 2024 | 23.36 WIB Last Updated 2024-02-29T08:00:55Z

SERANG, – Gegara komplain pembelian lemari es, seorang wanita berinisial RP (21), warga Kp. Cigatel Masjid, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten,  diduga dianiaya oleh salah seorang karyawan Toko Planet Elektronik yang beralamat di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, pada Selasa, 27 Februari 2024, sekira pukul 18.30 WIB. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande.


Korban kepada petugas menyampaikan dan dituangkan dalam surat pengaduan kejadian tersebut berawal saat dirinya mendatangi Toko Planet Elektronik dengan tujuan untuk mengkonfirmasi (komplain-red) pembelian lemari es karena tidak dingin. Di toko tersebut korban bertemu dengan karyawan toko dan diarahkan untuk bertemu langsung dengan bosnya.


Kemudian korban menemui bos (pemilik toko). Saat di dalam ruangan korban sedang berbincang dengan pemilik toko, pelaku mendorong pintu ruangan lalu menampar korban sebanyak satu kali di bagian pipi kiri. Akibat kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande untuk ditindak lanjuti.


Pemilik Toko Planet Elektronik, Jonatin saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon media ini mengatakan, kejadian tersebut berawal saat korban datang ke tokonya dengan tujuan untuk mengkonfirmasi (komplain-red) pembelian lemari es karena tidak dingin.


“Kita menerima komplain itu welcome sekali, tapi custumer ini datang dan terlihat tidak sopan langsung ke ruangan saya dengan perilaku arogan, sehingga pelaku terpancing, lalu menampar dan mendorong korban,” ujar Jonatin.


Ia berharap kejadian tersebut dapat diselesaikan dengan musyawarah, namun jika tidak bisa akan diselesaikan di pihak Kepolisian.


“Ya kita berharap bisa diselesaikan dengan cara musyawarah. Tapi kalau pihak korban dan keluarga tidak mau ya silahkan diselesaikan di kantor polisi,” pungkasnya.


Jonatin juga mengatakan, pasca kejadian penganiayaan tersebut pihak Polsek Cikande telah mendatangi Toko Planet Elektronik.


“Ya pihak Polsek datang ke sini tiga orang, yakni Pak Wahendi, dan Pak Hendra, juga Pak Kanit,” ucapnya.


Sementara itu, Kapolsek Cikande, Kompol Andri Surya Kurniawan saat dikonfirmasi media ini melalui aplikasi pesan WhatsApp terkait tindak lanjut kasus penganiayaan tersebut belum merespon.


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. (Tim/Red)