-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Istri Sah Dibawa Kabur Dan Dinikahi Siri oleh Inisial S, Suami Akan Ambil Langkah Hukum

Rabu, 14 Februari 2024 | 18.34 WIB Last Updated 2024-02-14T11:34:44Z


Kota Tangerang, -- Diduga dibawa kabur hingga dinikah siri, suami dari inisial LRS warga  Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang akan laporkan kejadian ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). 


Hardi Budiawan seorang suami dari LRS sudah menjalani rumah tangga selama 25 tahun hingga di karuniai 3 anak dari hasil perkawinan sah, Rabu 14 Februari 2024.


Hal tersebut disampaikan Hardi Budiawan kepada awak media, LRS adalah istri sah saya diduga dibawa kabur Oleh inisial S alias T**et, bahkan sudah dinikahi siri, ucapnya. 


Informasi yang saya dapat bahwa istri sah saya dinikahi sirikan oleh S pada tanggal 25 Januari 2024 dan dilaksanakan di Desa Sawah Dalam, sedangkan saksi tidak tahu entah siapa, ungkap Hardi.


" Pernikahan tanpa izin dari saya, hingga terjadi nikah siri tersebut diduga mengunakan dokumen palsu. Ini pasti melibatkan oknum petugas KUA setempat, bahkan dibayar jutaan rupiah," kata Hardi.


Selesai ijab kabul, mereka melangsungkan selamatan serta doa bersama di rumah R yang kerabatnya LRS, jelasnya. 


Tambah Hardi, Maka dengan kejadian saya akan laporkan ke pihak berwajib, mulai dari pemalsuan data, oknum petugas KUA, Saksi dan R serta Oknum pelaku S.tutupnya.


Sedangkan LRS dan S, oknum petugas KUA dan terlibat lainnya belum dapat dimintai keteranganya. 


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  (*/jhons)