Serang, -- Diduga Surat suara DPRD Provinsi Dapil 2 bercampur dengan Dapil 3 tepat kejadian di TPS wilayah Desa Mander, Kabupaten Serang - Banten, Rabu 14 Februari 2024.
Dalam video yang didapatkan Redaksi terdengar suara masyarakat mempertanyakan tentang pemilihan ulang dari jam 7 malam, ternyata sampai jam 8 tidak jadi dilakukan pemilihan ulang di sebuah TPS wilayah Desa Mander.
Perdebatan antara warga dan panitia KPPS tersebut bahwa pihak dari panitia sudah menyampaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Provinsi dan Kabupaten.
Demi kepentingan dalam pemberitaan awak media wawancara salah satu warga Satra Wiguna mengatakan, surat suara kecampur untuk DPRD Provinsi Dapil 2 dengan Dapil 3, jelasnya.
Panitia menjanjikan pemilihan ulang jam 7 sampai jam 8 malam, namun tidak dilakukan pemilihan ulang, sehingga warga merasa sangat dirugikan, seperti, waktu, tenaga dan lain sebagainya.
Sampai berita diterbitkan pihak bersangkutan belum dapat dikonfirmasi. Berita ini dilengkapi dengan video.
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. (BOBHERI).