Serang, -- Perihal kesalahpahaman antara inisial P kepada Pemred Media Online Wartahukum.com telah terjadi kesempatan damai yang diadakan diruang Kanit Restrim Polsek Cikande pada hari Senin, 25 Februari 2023.
Dimana sebelumnya telah terbit berita dengan judul;https://www.tren5.co.id/2024/02/diduga-gunakan-sajam-oknum-pelaku-ancam.html
Karena kesalahpahaman yang cukup lama akhirnya berpuncak disaat kedua orang bertemu di sebuah tempat hajat hingga terjadi pertikaian.
Namun akhirnya kedua belah pihak melakukan damai di Polsek Cikande, inisial P didampingi istrinya dan pemred media Wartahukum.com pun bersama istrinya.
Angga pemred wartahukum mengatakan, kami telah sepakat menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah untuk mufakat yang difasilitasi oleh pihak Polsek Cikande yakni Kanit Reskrim dan anggota reskrim Polsek Cikande, dia juga bikin surat perjanjian yang dibuat oleh pihak Reskrim Polsek Cikande untuk tidak melakukan perbuatannya kembali baik kepada saya maupun kepada orang lain, ujar Angga.
" Saya atas nama Pribadi mengucapkan terimakasih kepada Polsek Cikande yang telah dapat memediasi permasalahan antara saya dengan P, semoga kedepan Polsek Cikande ketika dapat informasi yang sifatnya urgensi dari masyarakat akan lebih sigap lagi, kata Angga.
Inisial P ketika meninggal Mako Polsek Cikande dengan bersalaman dengan awak media dan mengatakan minta maaf.
Sedangkan Kapolsek Cikande saat dimintai keterangan memgatakan mereka berdua sudah buat perdamaian, yang mereka kesepakati bersama, balasnya dalam pesan whatsapp.(*/Red)