-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Persoalan di Kota Tangerang Masih Banyak Harus Di Benahi, Inilah Tuntutan Mahasiswa

Kamis, 29 Februari 2024 | 02.55 WIB Last Updated 2024-02-28T19:57:53Z


Kota Tangerang, --- Selamat ulang tahun Kota Tangerang, bersemboyankan Akhlakul Karimah. Nanum masih banyak harus dibenahi berbagai persoalan di Kota Tangerang yang diduga belum kunjung teratasi, Kamis, 28 Februari 2024. 


Pada momen HUT Ke - 31 Kota Tangerang, PC PMII Tangerang menggelar aksi didasari atas rasa kekecewaan, keresahan dan keprihatinan masyarakat terhadap pemerintah  yang di nilai belum dapat melaksanakan tugas fungsi dan tanggung jawab secara aktual.


Aksi yang di pelopori PC PMII berlokasi di pusat pemerintahan Kota Tangerang dan dihadiri ratusan mahasiswa.


Hal tersebut disampaikan oleh Holid Safei, PC PMII, Sebagai mahasiswa sudah sepatutnya kita memahami sebuah persoalan di tengah masyarakat, serta menjadi subyek kontrol untuk pemerintah agar tidak bercanda dalam merealisasikan program yang telah di tetapkan, ucapnya.


Masih Holid, Karena kita memahami akan penderitaan masyarakat yang kerap kali tidak menemukan solusi terbaik dari pemerintah daerah.

Sampai saat ini penderitaan yang dirasakan oleh masyarakat Kota Tangerang yaitu, 


1. Mengenai Kebanjiran

2. Kenaikan bahan pokok

3. Kesehatan

4. Pendidikan 

5. Peredaran Miras

6. Prostitusi

7. Jam operasional mobil pasir tanah

8. Pengangguran dan

9. Kesejahteraan masyarakat kota Tangerang. 


Lanjut nya, Dalam Rangka 31 Tahun Kota Akhlakul Karimah, maka perlu adanya Reforma Struktural. PC PMII Tangerang menetapkan serangkaian isi tuntutan mahasiswa yang kritis yaitu sebagai berikut;


1. Menuntut PJ walikota untuk segera mengendalikan harga bahan pokok seperti semula 


2. Copot Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang karena gagal dalam menangani persoalan banjir


3. Copot Kasatpol PP Kota Tangerang karena gagal dalam penghentian peredaran miras dan club malam 


4. Menuntut PJ Walikota untuk segera menutup hotel dan apartemen yang diduga menjadi tempat prostitusi 


5. Copot Kadishub Kota Tangerang Karena tidak mampu tegas terhadap pelanggar jam operasional mobil pasir dan tanah 


6. Copot Kadinsos Kota Tangerang karena gagal dalam mengupayakan kesejahteraan dan gagal dalam mengurangi angka orang terlantar


7. Copot Kadisdik Kota Tangerang karena gagal mengupayakan penerapan pendidikan yang ideal dengan jumlah kucuran dana besar dari Pemerintah Pusat sesuai regulasi Mandatory Spanding 20%


8. Mendesak Anggota DPRD Kota Tangerang untuk dibatalkannya belanja sewa kendaraan roda 4 di masa harga bahan pokok sedang meningkat.


Tambah Holid, Masyarat agar dapat menelaah situasi Pemerintah Kota Tangerang yang diduga gagal serta gagap mendahulukan kepentingan Rakyat dibandingkan kepentingan pribadi, sesalnya.


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  (Jhon)