Kabupaten Serang, -- Ketika audit Kurang lebih Rp. 773.087.987,. (tujuh ratus tujuh puluh tiga juta, delapan puluh tujuh ribu, sembilan ratus delapan puluh tujuh rupiah) diduga kerugian Perusahaan yang akan dibebankan pada 16 karyawan.
Saat ini, 16 karyawan menunggu kehadiran Jumadi yang telah sepakat bertemu diluar jam kerja untuk membahas persoalan terkait gaji dan uang audit sebesar Rp. 773.087.987., namun ironisnya pada saat menanyakan ke PT Cikande Motor bahwasannya Jumadi tidak ada dikantor dari pagi.3/2/2024.
Keterangan dari salah satu karyawan melihat kendaraan, mobil Jumadi terparkir di indomaret samping deler cikande motor,
" Mobilnya mah ada didepan Indomaret ruko Cikande modern, tapi orangnya tidak ada dikantor, , hari ini pak Jumadi bilangnya ba'da Dzuhur mau audensi dengan awak media , beserta 16 karyawan, akan tetapi 2 jam lebih karyawan menunggu dengan tujuan musyawarah mufakat sesuai yang diinginkan, " ucapnya.salah satu karyawan.
Salah satu mekanik yang bernama Devri mengaku dan menjelaskan bahwa pada Hari Jum'at, 02/02/2024 kemaren telah di sambangi Jumadi selaku Kepala Gudang.
Iyah pak benar Jumadi datang kerumah saya dia minta mekanik masuk kerja semua, bahkan beliau menyuruh beberapa mekanik masuk kerja kembali. Sa'at dirumah saya pun ada Agus dengan Diki yg mendengarkan pembicaraan Jumadi, jelasnya.
Nanti saya nol kan potongan tersebut biar nanti di bebankan kesaya aja kamu gak usah mikirkan yang lain, beban yang akan di nolkan tersebut hanya untuk mekanik saja kalo untuk yang SA, brondes, dan orang gudang tidak tahu. Ujar Devri senada apa yang dibicarakan Jumadi
Jumadi Sempat menawarkan untuk kerja kembali untuk sementara saya mengiyakan saja, waktu dia masih di rumah saya, saya dan kawan-kawan yang lain sudah tidak semangat lagi dengan ada tawaran tersebut karena kami merasa di intimidasi dan di fitnah atas dasar kehilangan sperpat motor yang dibebankan kami nominal sebesar Rp 7.73.087.987., tutupnya
Saat di hubungi via WhatsApp Jumadi bungkam seribu bahasa dan tidak mengangkat telpon, sampai berita diterbitkan
( Maulana )