SERANG,-- Terkait Dugaan Pertikaian antara karyawan Planet Elektronik dengan konsumen telah diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah di Polsek Cikande, Polres Serang, Polda Banten pada hari Jum'at, 8 Maret 2024.
Perdamaian ini dilakukan melalui Restorative Justice diruang Kanitreskrim Polsek Cikande dan disaksikan oleh keluarga Ratih sedangkan Davit didampingi "Bos Planet Elektronik" Jonathan.
Surat kesempatan damai ditanda tangani kedua belah pihak dari Ratih diwakilkan oleh Supriyadi alias kang uncup, sedang dari Planet Elektronik yaitu Jonathan sebagai pemilik usaha ( Bos).
Ditempat yang sama kang uncup saat ditanya perihal damai mengatakan alhamdulillah, kita udah berdamai di Polsek Cikande dan disaksikan oleh Kanitreskrim, jelasnya.
Tambah Uncup, Saya juga berterimakasih kepada pihak kepolisian sektor cikande yang telah memberikan ruang untuk perdamaian ini, tutupnya. (Red)