Kota Serang, -- Kegiatan yang diselenggarakan Badan Koordinator Daerah Forum Kader Bela Negara Provinsi Banten dan Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara, Kamis (07/03/2024).
Sosialisasi pembinaan kesadaran bela negara yang dihadiri puluhan mahasiswa. Adapun tujuan bela negara adalah untuk mempertahankan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, melestarikan budaya, mengamalkan nilai Pancasila dan UUD 1945, serta menjaga identitas dan integritas negara.
Kepala Bakorwil Banten Forum Kader Bela Negara Radianto S., mengatakan, pada dasarnya, kami ingin mengingatkan kepada teman teman yang hadir dalam kegiatan sosialisasi pembinaan kesadaran bela negara dan kepada seluruh Warga Negara Indonesia untuk mempunyai kesadaran bela negara pada diri sendiri.
Bunyi Pasal 27 UUD 1945 adalah:
1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak kecualinya.
2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
3) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
"Karena bela negara itu tidak harus angkat senjata atau berperang melawan musuh, tetapi dengan cara perilaku bertetangga dan saling menghargai sesama umat beragama itu juga merupakan cerminan dari bela negara, intinya saya berharap agar semua punya kesadaran untuk berbela negara dan bangsa ini. Karena kita sebagai badan penyanggah negara, ketika negara kondisi tidak baik maka Forum Kader Bela Negara ini garda terdepan, yang merasa terpanggil untuk membantu pikiran dan tenaga buat negara kita yang amat kita cintai," ucap Radianto.
Narasumber pembicara, Kolonel (ADM) Amirrudin Laupe S dari Direktorat Bela Negara Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan RI, mengatakan, merujuk ketentuan pasal 27 ayat (3) UUD 1945 berbicara tentang hak dan kewajiban warga negara dalam upaya bela negara.
Kegiatan sosialisasi pembinaan kesadaran bela negara kepada Ormas FKBN Provinsi Banten dan peserta lainnya berjalan dengan baik, peserta sangat antusias mengikuti sosialisasi.
"Peserta pada umumnya belum pernah mengikuti kegiatan bela negara, sehingga kami berharap setelah selesai sosialisasi ini, para peserta mengerti, memahami dan dapat mengaktualisasikan nilai nilai bela negara dalam kehidupan sehari hari. Bela negara dapat dilaksanakan sesuai dengan profesi masing - masing," ucap Amirrudin.
Kami sangat senang atas terbentuk FKBN Provinsi Banten, karena kami tidak bisa sendiri untuk mensosialisasikan bela negara kepada seluruh warga negara, dimana penduduk Indonesia berjumlah 240 juta, sehingga FKBN turut membentuk mensosialisasikan nilai dasar bela negara khususnya Provinsi Banten.
"Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada warga negara, bagaimana kita atau warga negara Indonesia mencintai tanah air indonesia dan meningkatkan nasionalisme bangsa, bagaimana kesadaran berbangsa dan bernegara serta paham Pancasila sebagai dasar negara Indonesia," ucap Amirrudin.(Rls)