-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Warga Pajagan Desa Cikande Kec. Jayanti Keluhkan Polusi Debu Yang Diduga Berasal Dari PT BMM

Rabu, 20 Maret 2024 | 18.46 WIB Last Updated 2024-03-20T11:46:24Z


Tangerang, -- Warga kampung Pajagan RT 19 /04 Desa Cikande Kecamatan Jayanti Tangerang mengeluhkan dampak debu yang diduga dari salah satu pabrik gula PT Berkah Manis Makmur (PT.BMM) , setiap hari warga Kampung  Pajagan resah dengan adanya perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Cikande Kabupaten Serang.


Sebab kali Cidurian adalah batas antara dua kabupaten, yaitu Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.


Namun perusahaan tersebut berdiri di wilayah Kab.Serang, tapi efek negatifnya berupa polusi jenis debu mengganggu warga  masyarakat Kampung Pajagan Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.


Akhir-akhir ini warga mengeluhkan polusi udara jenis debu yang mengotori rumah/teras halaman rumah.


Terlihat dari rekaman video salah satu warga (Pria dewasa-red) kampung Pajagan sekaligus tokoh masyarakat dalam durasi video 17 detik dan 51 detik terdengar jelas.


Dalam kutipan isi rekaman video berdurasi 17 detik terdengar kalimat "Ini harus dibasmi,pabrik gula perse**n tuh, saya selaku warganya dirugiin. Mudah-mudahan saya doain bangkrut " kalimat kesal dalam video yang tersebar di medsos. (Rabu 20/03/2024).


Dalam video berikutnya masih orang yang sama, yang jalan sambil mengambil gambar halaman teras kontrakan terdengar nada geram dan kesal.


Beginilah kalimat yang terlontar dalam video berdurasi 51 detik.


"Saya sebagai warga kena debu-debu gula, dampaknya seperti ini ni. Pabrik gula orang lain yang untung masyarakat yang rugi kena B3 segala macam, sampe item semua tuh dari pabrik gula sampai item begini jauhnya tapi kena debu, kurang ajar itu pabrik mudah-mudahan bangkrut itu semua" geramnya dengan nada penuh emosi.


Ferry Anis Fuad SH,MH,.Selaku Direktur KLH (Konsorsium Lingkungan Hidup) Provinsi Banten angkat bicara " Bahwa polusi jenis debu tersebut tidak bisa dibiarkan,karena merugikan masyarakat. Maka harus ada solusi penanganan serius supaya tidak ada pihak yang dirugikan.


Dalam hal ini Ferry juga akan melayangkan surat somasi terkait  dugaan viral nya video tersebut, Ferry berharap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang bisa bekerja sama dengan KLH untuk penanganan polusi debu tersebut. Yang diduga berasal dari salah satu perusahaan gula pasir PT Berkah Manis Makmur" Terangnya.


Sampai berita ini tayang perdana, pihak PT BMM belum dapat di mintai keterangannya.


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. (*/Red).