Serang, -- Komitmen Direktorat Reskrimum Polda Banten dan jajaran Satreskrim Polres dibawah Polda Banten, bahwa tim gabungan telah menangkap 5 tersangka penganiayaan Ustad Muhyi, hal tersebut menjadi komitmen keseriusan Polda Banten untuk secepatnya menyelesaikan kasus tersebut.
Dikatakan Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, bahwa 5 tersangka sudah kami tangkap dan amankan, dan 3 tersangka masih buron, dan kita masih mencari keberadaan 3 tersangka tersebut, lebih baik menyerahkan diri.
"Secepatnya akan kami ungkap, itu komitmen kami. Masyarakat Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang dan sekitarnya, tetap tenang dan harap bersabar, mohon doa dan dukungannya," ujar Yudhis Wibisana kepada awak media melalui chat aplikasi, Kamis (04/04/2024).(RLS)