Serang, -- Selain memastikan kesiapan Pelabuhan Ciwandan, Ombudsman RI Perwakilan Banten juga menyoroti terkait kondisi Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon dimana ruas jalan ini akan digunakan sebagai jalur mudik tujuan Pulau Sumatera yang menyeberang melalui Pelabuhan PT. Pelindo Ciwandan.
Dalam pantauan saat ini, Ombudsman RI Perwakilan Banten melihat bahwa kondisinya kurang baik, dimana terdapat beberapa titik berlubang dan bergelombang, polusi debu dan pasir yang cukup parah, minimnya penerangan jalan.
Untuk itu, Ombudsman RI Perwakilan Banten meminta kepada Pemerintah Daerah agar memperhatikan Jalur Lingkar Selatan ini.
“ Terkait kondisi jalan yang masih ada beberapa titik yang berlubang dan bergelombang, minim penerangan dan polusi udara karena debu dan pasir. Apalagi disekitar lokasi banyak gudang dan industri, untuk produk semen, batu bara dan pasir, kami meminta kepada Pemerintah Daerah baik Pemkot Cilegon maupun Pemprov Banten sendiri agar hal ini menjadi perhatian, agar masyarakat yang akan mudik merasa nyaman dan aman. Selian itu, posko atau rest area yang dilengkapi toilet umum juga perlu disediakan dibeberapa titik sepanjang Jalan Lingkar Selatan ini," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi, Senin (01/04/2024).
Menghadapi hal tersebut, Fadli juga menghimbau kepada para pemudik tujuan Pulau Sumatera yang menyeberang melalui Pelabuhan PT. Pelindo Ciwandan harus selalu hati-hati dan beristirahat jika lelah.
Selain itu masyarakat juga dihimbau untuk memanfaatkan kanal-kanal pengaduan yang disediakan oleh pihak PT. Pelindo maupun ASDP, jika menghadapi kendala atau dapat melakukan pengaduan kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.(RLS)